DPR RI Siap Rancang Regulasi Transportasi Online, Aspirasi Pengemudi Ojol Jadi Prioritas

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online pada Rabu (21/5) sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi berbagai aspirasi dari pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa inisiatif pembuatan regulasi ini muncul setelah lembaga legislatif mengamati secara seksama perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi digital. Komisi V DPR RI telah ditunjuk sebagai komisi yang akan memimpin pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga :  Dukungan Tegas untuk Palestina, MPR RI Soroti Pernyataan Presiden Prabowo soal Israel

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online,” kata Dasco, Selasa.

Langkah konkret penggodokan RUU ini ditandai dengan agenda rapat bersama perwakilan pengemudi transportasi online yang dijadwalkan berlangsung besok. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi forum penting untuk menyempurnakan naskah akademik dan mengumpulkan masukan-masukan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan.

“Akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” kata Dasco.

Baca Juga :  Formappi Desak Evaluasi Menyeluruh Sebelum Revisi UU Polri

Dasco menekankan pentingnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar oleh Komisi V DPR RI dengan para pengemudi ojol dalam menghasilkan masukan yang menyeluruh untuk penyusunan RUU tersebut. Menurutnya, proses penyusunan naskah akademik serta pasal-pasal dalam RUU Transportasi Online harus mengakomodasi harapan semua pihak terkait.

Pembahasan RUU ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemerintah memberikan kejelasan status dan perlindungan hukum bagi para pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang jumlahnya terus meningkat di tengah perkembangan ekonomi digital Indonesia. ***

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Meresmikan Bandara IMIP Morowali
Feri Amsari Nilai Transparansi Dokumen Pendidikan Jokowi Diperlukan untuk Akhiri Polemik Ijazah
Agus Flores Sampaikan Ucapan Hari Guru Nasional Tekankan Peran Guru sebagai Penjaga Masa Depan Bangsa
Ketua AWPI DPC Jakarta Utara Tegaskan Peran Guru sebagai Fondasi Utama Pendidikan Nasional
Guntur Romley Kritik Sindiran PSI dan Soroti Peran Politik Joko Widodo
PSI Bela Jokowi, Sindir Figur Politik, Usia Expired Masih Jadi Ketum Partai
Video Lama Disalahgunakan, Klaim Gibran Mundur sebagai Wapres pada November Dipastikan Hoaks
Gibran Wakil Presiden Hadiri KTT G20 di Afrika Selatan Jalankan Mandat Presiden Prabowo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:45 WIB

Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Meresmikan Bandara IMIP Morowali

Jumat, 28 November 2025 - 08:58 WIB

Feri Amsari Nilai Transparansi Dokumen Pendidikan Jokowi Diperlukan untuk Akhiri Polemik Ijazah

Selasa, 25 November 2025 - 17:46 WIB

Agus Flores Sampaikan Ucapan Hari Guru Nasional Tekankan Peran Guru sebagai Penjaga Masa Depan Bangsa

Selasa, 25 November 2025 - 13:28 WIB

Ketua AWPI DPC Jakarta Utara Tegaskan Peran Guru sebagai Fondasi Utama Pendidikan Nasional

Senin, 24 November 2025 - 17:21 WIB

Guntur Romley Kritik Sindiran PSI dan Soroti Peran Politik Joko Widodo

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes