BEKASI, BERITAKITA || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas sejumlah agenda penting dalam rangka penyusunan jadwal kerja tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB dengan dihadiri pimpinan dan anggota Bamus DPRD Kota Bekasi. Pada Senin, (10/11).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, RS., S.IP., M.H. Turut hadir pula seluruh anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang berperan dalam menetapkan arah kebijakan serta menyusun jadwal kegiatan strategis dewan untuk tahun mendatang.
Dalam rapat itu, para peserta membahas sejumlah agenda prioritas yang menjadi perhatian utama DPRD. Beberapa di antaranya mencakup ekspose Bapelitbangda mengenai fokus dan prioritas Rencana Pembangunan Tahun 2027 berdasarkan RPJMD, serta pembahasan surat Wali Kota Bekasi Nomor 100.3/4709/SETDA.Huk tanggal 1 Oktober 2025 tentang usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026. Agenda lain yang tak kalah penting ialah penetapan jadwal Rapat Paripurna KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat Bamus juga menyoroti persiapan pelaksanaan reses anggota DPRD dan penutupan masa sidang, yang menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Tidak hanya itu, pembahasan teknis pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bersama KPK turut menjadi bagian dari agenda rapat, guna memperkuat nilai-nilai integritas dalam tata kelola lembaga legislatif.
Rapat ini juga menghasilkan rancangan jadwal kerja DPRD Kota Bekasi untuk bulan November 2025, termasuk penetapan waktu pelaksanaan berbagai kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD). Seluruh hasil pembahasan dirumuskan dengan memperhatikan kesinambungan program kerja agar setiap fungsi DPRD — baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan — dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa penetapan jadwal dan agenda strategis ini menjadi panduan penting bagi seluruh unsur dewan dalam menjalankan tugas. “Rapat Bamus ini memastikan seluruh program kerja DPRD, mulai dari pembahasan Raperda, pengesahan anggaran, hingga pelaksanaan Bimtek dan Reses, dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan merupakan bentuk komitmen DPRD untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kerja.
Menurutnya, keterpaduan antara jadwal, koordinasi, dan pelaksanaan program merupakan kunci keberhasilan lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. “Hasil dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam menyusun kegiatan yang selaras dengan visi pembangunan Kota Bekasi,” tutur Sardi. Ia berharap agar seluruh anggota dewan dapat berperan aktif menjaga konsistensi dan disiplin dalam melaksanakan agenda yang telah disepakati.
Melalui pelaksanaan Rapat Bamus ini, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk bekerja secara terencana, transparan, dan berintegritas. Dengan perencanaan yang matang dan arah kerja yang jelas, diharapkan setiap kebijakan serta program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kota Bekasi secara berkelanjutan. ***
Editor : Redaksi