Lebak, BeritaKita – Kondisi memprihatinkan dialami dua keluarga di Kampung Pasir Ranji RT 02 RW 05, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Dua rumah warga di wilayah tersebut diketahui tidak layak huni, bahkan satu di antaranya telah roboh sejak lama namun hingga kini belum mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah.
Rumah pertama milik Jubaedah, seorang janda berusia 65 tahun, telah lama roboh dan belum tersentuh program Rumah Layak Huni (RLH). Jubaedah merupakan warga asli Kampung Pasir Ranji yang kini hidup sebatang kara setelah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam keseharian, ia tak memiliki pekerjaan tetap karena faktor usia yang sudah lanjut.
Menurut Ketua RW 05, Iyok, Jubaedah sudah lama tinggal di rumah tersebut dan hidup dalam keterbatasan. “Ibu Jubaedah sudah lama rumahnya roboh dan sampai sekarang belum ada bantuan untuk membangunnya kembali,” ujarnya. Ia menambahkan, pemerintah setempat seharusnya lebih tanggap terhadap kondisi warganya yang membutuhkan bantuan mendesak.
Sementara itu, rumah kedua milik Fatmawati juga berada di lingkungan yang sama dan kondisinya tidak kalah memprihatinkan. Bagian atap dan dinding rumah tampak rusak parah, namun hingga kini masih digunakan sebagai tempat tinggal karena tidak ada pilihan lain. Fatmawati dan anak-anaknya bertahan hidup di rumah yang nyaris ambruk tersebut.
Fatmawati dikenal sebagai sosok perempuan tangguh yang berjuang keras demi menghidupi keluarganya. Ia dan anak-anaknya menjual sapu lidi hasil buatan sendiri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami hanya bisa menjual sapu lidi untuk makan, belum tahu harus bagaimana memperbaiki rumah ini,” tutur Fatmawati dengan nada haru.
Kondisi kedua rumah tersebut telah ramai diperbincangkan di media sosial setelah sejumlah warga mengunggah foto dan video situasi di lokasi. Banyak pihak menyoroti minimnya perhatian dari pemerintah desa maupun kabupaten terhadap warga kurang mampu di daerah tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada langkah konkret dari pemerintah desa, Kabupaten Lebak, maupun pihak Provinsi Banten untuk menyalurkan bantuan sosial kepada Jubaedah dan Fatmawati. Padahal, program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Warga sekitar berharap agar kedua keluarga tersebut segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Mereka menilai, keberadaan rumah tidak layak huni di tengah program pembangunan pemerintah merupakan ironi yang seharusnya segera ditangani.
“Kami berharap pemerintah turun langsung ke lokasi untuk melihat keadaan sebenarnya,” kata Iyok. Ia menegaskan bahwa bantuan bagi warga seperti Jubaedah dan Fatmawati sangat dibutuhkan agar mereka dapat hidup dengan layak dan aman.
Kisah dua keluarga di Desa Sukamanah ini menjadi cermin bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan kepedulian bersama. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ke depan tidak ada lagi warga Lebak yang harus tinggal di rumah yang roboh atau tidak layak huni. ***
Editor : Redaksi