Jakarta, Berita Kita – Partai Gerindra mendorong percepatan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) politik pada tahun 2025. Langkah ini dinilai penting agar partai politik calon peserta pemilu memiliki waktu adaptasi yang cukup terhadap regulasi baru sebelum pelaksanaan pemilu berikutnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan dorongan tersebut saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, pada Rabu (tanggal menyesuaikan). Ia mengusulkan agar pembahasan revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu dilakukan lebih awal demi terciptanya kepastian hukum dan kesiapan teknis bagi semua pihak yang terlibat.
“RUU politik baru akan dibahas mungkin pada waktu-waktu yang akan datang di tahun 2025 ini. Saya kira kelihatannya masa dan momentumnya belum. Tapi kita akan mendorong kalau bisa pembicaraan tentang paket undang-undang politik, ada RUU politik, ada pemilihan umum, kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” kata Muzani.
Menurutnya, percepatan ini akan memberikan ruang yang cukup bagi para pemangku kepentingan seperti partai politik, akademisi, serta masyarakat sipil untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan ketentuan hukum yang baru. Ia menegaskan bahwa reformulasi aturan pemilu dan kepartaian sebaiknya dilakukan secara inklusif dan bertahap.
Sejalan dengan itu, Muzani juga menyinggung tentang wacana peningkatan bantuan keuangan bagi partai politik. Ia menyebut bahwa topik tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan dalam revisi UU Partai Politik mendatang.
“Ya nanti kita akan bicarakan, misalnya apakah memungkinkan satu partai politik memiliki badan usaha atau tidak. Kajiannya juga harus dari sekarang, supaya para stakeholder dalam hal ini partai politik itu sendiri, mungkin para akademisi dan masyarakat bisa memberi masukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang disertai rambu-rambu hukum yang jelas, agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama dalam tata kelola partai politik ke depan. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis