Gerindra Dorong Percepatan Pembahasan RUU Politik pada 2025

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Partai Gerindra mendorong percepatan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) politik pada tahun 2025. Langkah ini dinilai penting agar partai politik calon peserta pemilu memiliki waktu adaptasi yang cukup terhadap regulasi baru sebelum pelaksanaan pemilu berikutnya.

 

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan dorongan tersebut saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, pada Rabu (tanggal menyesuaikan). Ia mengusulkan agar pembahasan revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu dilakukan lebih awal demi terciptanya kepastian hukum dan kesiapan teknis bagi semua pihak yang terlibat.

 

“RUU politik baru akan dibahas mungkin pada waktu-waktu yang akan datang di tahun 2025 ini. Saya kira kelihatannya masa dan momentumnya belum. Tapi kita akan mendorong kalau bisa pembicaraan tentang paket undang-undang politik, ada RUU politik, ada pemilihan umum, kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” kata Muzani.

Baca Juga :  Bhayangkari Peduli, Bantuan dari Ende Menjangkau Sikka dan Ngada

 

Menurutnya, percepatan ini akan memberikan ruang yang cukup bagi para pemangku kepentingan seperti partai politik, akademisi, serta masyarakat sipil untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan ketentuan hukum yang baru. Ia menegaskan bahwa reformulasi aturan pemilu dan kepartaian sebaiknya dilakukan secara inklusif dan bertahap.

 

Sejalan dengan itu, Muzani juga menyinggung tentang wacana peningkatan bantuan keuangan bagi partai politik. Ia menyebut bahwa topik tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan dalam revisi UU Partai Politik mendatang.

Baca Juga :  Pengamat ISSES Dorong Transparansi Promosi Jabatan di Tubuh TNI: “Prestasi Harus Jadi Tolok Ukur Utama”

 

“Ya nanti kita akan bicarakan, misalnya apakah memungkinkan satu partai politik memiliki badan usaha atau tidak. Kajiannya juga harus dari sekarang, supaya para stakeholder dalam hal ini partai politik itu sendiri, mungkin para akademisi dan masyarakat bisa memberi masukan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang disertai rambu-rambu hukum yang jelas, agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi landasan utama dalam tata kelola partai politik ke depan. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Ketua DPC Jakarta Utara Soroti RAPIMNAS AWPI 2025 Bertema Indonesia Emas
Ketum AWPI, “Saya Masih Punya Hutang Moral
Rapimnas AWPI 2025 Perkuat Sinergi Pers Nasional dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas
KJRI Hamburg Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental untuk WNI di Jerman
Korupsi di Indonesia Sudah Menjadi Ekosistem yang Menggurita
Ketua Umum Agus Flores Pimpin Sumpah Setia dan Pelantikan Ketua DPW FRN se-Indonesia
Sobat Dukcapil Permudah Warga Tangerang Urus Dokumen Kependudukan
Polda Jateng Gelar Kapolda Cup 2: Ajak Anak Muda Ubah Energi Tawuran Jadi Prestasi di Gelanggang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Ketua DPC Jakarta Utara Soroti RAPIMNAS AWPI 2025 Bertema Indonesia Emas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Ketum AWPI, “Saya Masih Punya Hutang Moral

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Rapimnas AWPI 2025 Perkuat Sinergi Pers Nasional dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:20 WIB

KJRI Hamburg Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental untuk WNI di Jerman

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Korupsi di Indonesia Sudah Menjadi Ekosistem yang Menggurita

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes