Bandung, Berita Kita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mencanangkan program digitalisasi menyeluruh untuk pengelolaan keuangan desa dan pemilihan kepala desa (Pilkades) di seluruh wilayah Jawa Barat. Program ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pemerintahan di tingkat desa.
Kebijakan digitalisasi ini mengharuskan seluruh desa di Jawa Barat menerapkan sistem electronic budgeting (e-budgeting) dalam pengelolaan dana desa, dana hibah, dan dana bantuan sosial. Gubernur menegaskan bahwa sistem digital akan menggantikan sistem manual yang selama ini rentan terhadap penyalahgunaan.
“Godaan terhadap uang manual itu jauh lebih berbahaya daripada uang digital. Kalau duitnya ada di laci, maka ketika ada orang yang datang ke desa, ‘Pak Kades, kumaha itu jalan lingkungannya goreng?’ Nanti keluar Rp100.000,” ungkap Gubernur saat memberikan arahan kepada para bupati dan kepala desa.
Selain pengelolaan keuangan, Gubernur juga mendorong penerapan pemilihan kepala desa secara digital. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya demokrasi yang selama ini dinilai terlalu tinggi.
“Kalau pemilihan secara digital, maka bayangkan pemilihan kepala desa secara digital maka biayanya akan sangat murah. Money politik juga akan hilang seiring dengan teknologi digital,” jelasnya.
Dengan sistem digital, seluruh transaksi keuangan desa akan mudah diakses dan dipantau. Gubernur menjelaskan bahwa inspektorat tidak perlu lagi datang langsung ke lokasi untuk memeriksa keuangan desa, cukup mengakses sistem digital dari kantor.
“Seluruh transaksinya mudah sekali dibaca dan diakses. Inspektorat enggak usah datang ke tempatnya kecuali memeriksa kualitas bangunan, cukup diakses di kantornya bisa dilihat ini ditransfer ke RT ini dari RT ini dibelanjakan,” terangnya.
Untuk mendukung implementasi sistem digital, Gubernur berencana membuat MOU dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Jabar. MOU ini mengatur bahwa desa tidak boleh diperiksa terkait kasus korupsi sebelum kerugian negara ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Saya ingin membuat MOU dengan Kajti dan Polda Jabar bahwa desa tidak boleh dulu diperiksa terhadap kasus korupsi manakala kerugian negaranya belum bisa ditemukan oleh pemeriksa badan pemeriksa keuangan. Untuk apa? Menghindari tekanan,” kata Gubernur.
Program digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi birokrasi di era digital. Gubernur menekankan pentingnya konsistensi dalam implementasi kebijakan ini untuk membangun kepercayaan publik.
“Di era digital perilaku birokrasi kita, perilaku pejabat kita masih manual. Ciri orang manual itu lambat kayak kecap, tetapi ciri orang digital itu cepat,” tegasnya.
Dengan jumlah penduduk hampir 54 juta jiwa, Jawa Barat menjadi provinsi percontohan dalam implementasi digitalisasi pemerintahan desa. Gubernur yakin bahwa keberhasilan program ini akan berdampak positif bagi kemajuan Indonesia secara keseluruhan.
Program digitalisasi pengelolaan keuangan dan Pilkades ini diharapkan dapat mengurangi praktik korupsi di tingkat desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. ***
Penulis : Rizki
Sumber Berita: https://youtu.be/SkwWcrXyg5U?si=NMifX6lgB2nCcGG_