Hari Pertama Ops Patuh Maung 2025, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran, Himbauan Hingga Tilang

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang Banten, BeritaKita – Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di hari pertama dilaksanakan di Jl Raya Serang – Jakarta tepatnya di Depan Univeristas Pamulang (UNPAM).

 

“Pada hari ke pertama ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis berupa tilang di tempat kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan,” kata Leganek (14/07).

Baca Juga :  Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) Resmi Jadi Tersangka Kasus OTT KPK

 

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

7. Pengemudi yang melawan arus

8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Adapun tujuan Operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ucap Leganek.

Baca Juga :  Pengembalian Barang Bukti Kasus Korupsi Desa Sumber Jaya Tertunda, Aparat Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

 

Dengan penindakan berupa teguran berupa tilang ditempat terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi pengemudi baik R2 maupun R4 melakuka pelanggaran lalu lintas. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek.  ***

 

 

Bidhumas Polda Banten.

Penulis : Atril

Sumber Berita: Liputan

Berita Terkait

KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT, Dugaan Suap Ijon Proyek Capai Rp9,5 Miliar
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB
Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi
Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur
Rutan Karimun Sukses Kembangkan Program Kemandirian, Panen Kangkung Capai 180 Kg
“Ahli Hukum Jelaskan Mengapa Pernikahan Beda Agama Masih Sulit Dilegalkan di Indonesia”
Polisi Periksa 46 Siswa SMAN 72, Dalami Dugaan Perundungan dalam Kasus Ledakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT, Dugaan Suap Ijon Proyek Capai Rp9,5 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:08 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB

Sabtu, 29 November 2025 - 09:19 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

Kamis, 27 November 2025 - 09:03 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi

Selasa, 25 November 2025 - 20:17 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes