Hari Pertama Ops Patuh Maung 2025, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran, Himbauan Hingga Tilang

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang Banten, BeritaKita – Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.

 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di hari pertama dilaksanakan di Jl Raya Serang – Jakarta tepatnya di Depan Univeristas Pamulang (UNPAM).

 

“Pada hari ke pertama ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis berupa tilang di tempat kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan,” kata Leganek (14/07).

Baca Juga :  Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

 

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

7. Pengemudi yang melawan arus

8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Adapun tujuan Operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ucap Leganek.

Baca Juga :  Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

 

Dengan penindakan berupa teguran berupa tilang ditempat terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi pengemudi baik R2 maupun R4 melakuka pelanggaran lalu lintas. “Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leganek.  ***

 

 

Bidhumas Polda Banten.

Penulis : Atril

Sumber Berita: Liputan

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes