Jakarta, BeritaKita – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD resmi menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,244 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 7,545 triliun.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa salah satu poin penting dari perubahan anggaran ini adalah kenaikan honor bagi ketua RT dan RW. Mulai 2025, honor RT meningkat dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu per bulan, sedangkan honor RW naik dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1,25 juta.
Selain kenaikan honor, pemerintah juga memastikan pencairan dana hibah Rp 100 juta per RW pada Oktober 2025. Namun, pencairan itu disertai syarat khusus.
“Dana hibah ini berlaku untuk semua RW, baik di perumahan maupun di kampung. Tapi ada syarat, RW harus melaksanakan pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah,” ujar Tri Adhianto.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang semakin menumpuk setiap hari. Menurutnya, program pemilahan sampah dari rumah ke rumah akan membangun kedisiplinan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara minyak jelantah yang terkumpul akan disalurkan melalui bank sampah RW ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP), sehingga hasil pengelolaannya dapat menambah kas RW sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Tak hanya fokus pada lingkungan, Pemkot Bekasi juga menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja sektor informal. Mulai 2026, sekitar 10.000 pekerja rentan—termasuk ojek online, sopir, pedagang asongan, petani, kuli bangunan, hingga pemulung—akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan premi Rp 201 ribu per tahun.
“Ojol, sopir, kuli, pedagang asongan, pemulung dan lainnya, mereka semua adalah pejuang kehidupan. Mulai 2026, saya pastikan mereka tidak lagi berjalan sendirian. Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial,” tegasnya.
Tri berharap kebijakan tersebut tidak hanya memberi rasa aman bagi pekerja informal, tetapi juga menjadi bukti bahwa Kota Bekasi semakin peduli dan inklusif. Menurutnya, kesejahteraan warga tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang selama ini luput dari perlindungan sosial. ***
Editor : Rizki