Bekasi, BeritaKita – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, memberikan sebuah inisiatif unik dan penuh makna bagi warganya. Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian kepada masyarakat, pemerintah kelurahan menghadirkan program gratis pengurusan surat-surat administrasi bagi warga yang lahir di bulan Agustus.
Program ini berlaku khusus selama bulan Agustus 2025 dan hanya dapat dimanfaatkan pada hari dan jam kerja di kantor Kelurahan Jatibening. Layanan ini meliputi berbagai pengurusan surat seperti surat pengantar, domisili, pengantar pembuatan KTP, KK, akta, dan administrasi kependudukan lainnya yang menjadi kewenangan kelurahan.
Lurah Jatibening, Badru Taman, SE, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari cara pemerintah kelurahan dalam merayakan semangat kemerdekaan, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami ingin memberikan sesuatu yang berbeda di momen kemerdekaan tahun ini. Tidak harus besar, tapi bermanfaat dan berkesan. Program ini adalah bentuk pelayanan tulus kami kepada masyarakat Jatibening, khususnya yang lahir di bulan Agustus. Sebagai aparatur pemerintah, sudah seharusnya kami hadir dan memberikan kemudahan kepada warga,” ujarnya di sela-sela kegiatan persiapan HUT RI di Kantor Kelurahan, Selasa (30/7/2025).
Menurut Badru Taman, selain sebagai bentuk kado, program ini juga menjadi momentum edukatif untuk mendorong warga agar lebih aktif dan tertib dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Kami juga ingin mendorong warga untuk lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen pribadi dan keluarganya. Kadang ada warga yang menunda-nunda, padahal surat-surat itu sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Nah, semoga dengan program ini, warga semakin sadar akan pentingnya dokumen yang sah dan terdata,” tambahnya.
Untuk dapat memanfaatkan program ini, warga hanya perlu membawa identitas resmi yang menunjukkan bahwa mereka lahir di bulan Agustus dan merupakan penduduk Kelurahan Jatibening. Petugas kelurahan akan memverifikasi data dan memberikan layanan sesuai kebutuhan warga tanpa dipungut biaya.
Masyarakat menyambut positif inisiatif tersebut. Sejumlah warga menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya agar program semacam ini bisa terus berlanjut ke tahun-tahun mendatang. ***
Penulis : Kusni