Jakarta, BeritaKita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) nonaktif, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengaku adanya penerimaan lain selama dirinya menjabat.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Immanuel saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/9). Informasi itu turut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada dari yang lain,” ujar Asep Guntur di hadapan awak media.
Asep menegaskan, penerimaan lain yang diakui oleh Immanuel berada di luar dugaan kasus pemerasan terkait sertifikat K3. Hal ini menambah ruang lingkup penyelidikan KPK untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait.
Menurut Asep, pernyataan awal Immanuel terkait kasus sertifikasi K3 sempat berbeda dengan temuan KPK di lapangan. Dalam keterangan awal, disebutkan ada uang sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati.
Namun, hasil penelusuran KPK menunjukkan fakta berbeda. “Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam,” jelas Asep.
KPK memastikan akan terus mendalami pengakuan tersebut, termasuk membandingkan keterangan tersangka dengan bukti fisik serta dokumen yang berhasil dikumpulkan. Penelusuran aliran dana dan kepemilikan aset menjadi fokus utama penyidik.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Di hari yang sama, Immanuel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden kemudian mengeluarkan keputusan pencopotan dirinya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Penetapan tersangka itu menambah daftar panjang pejabat Kemenaker yang terseret dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3. Penyidik menilai perkara ini melibatkan sistem yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Adapun identitas 11 tersangka dalam perkara tersebut telah diumumkan KPK, terdiri dari pejabat struktural Kemenaker hingga pihak swasta. Mereka adalah:
1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025).
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang).
3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025).
4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025).
5. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Maret–Agustus 2025).
6. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025).
7. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker).
8. Supriadi (Koordinator di Kemenaker).
9. Temurila, pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
10. Miki Mahfud, pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
11. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan).
Dengan pengakuan baru yang disampaikan Immanuel, penyidikan kasus ini dipastikan semakin meluas. KPK menegaskan akan terus menggali fakta, menelusuri aliran dana, dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat. ***
Editor : Rizki