Kota Bekasi, BeritaKita — Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang dan Jasa Swakelola Tipe IV yang diikuti oleh seluruh Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (24/10) di Aula H. Nonon Sontanie, dan menjadi langkah konkret untuk memperkuat kemampuan aparatur wilayah dalam mendukung program pembangunan berbasis masyarakat.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya pada pelaksanaan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren. Program ini merupakan salah satu inovasi unggulan Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan partisipatif.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Burhanudin, Ak., M.E. dari Pusdiklatwas BPKP, dan Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Heni Setiowati, S.T., M.Si.. Keduanya memberikan pemaparan mendalam mengenai tata cara, tahapan, dan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme Swakelola Tipe IV.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Swakelola Tipe IV memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat (Pokmas) untuk berperan aktif dalam pembangunan lingkungan mereka sendiri. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat terlibat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan, sehingga proses pembangunan menjadi lebih partisipatif dan transparan.
Swakelola Tipe IV dinilai mampu mendorong efisiensi penggunaan anggaran serta memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berjalan seimbang, menciptakan sinergi positif untuk kemajuan wilayah.
Salah satu narasumber menyampaikan bahwa pelatihan ini penting sebagai panduan praktis bagi para pemangku wilayah. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai regulasi dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan para Camat dan Lurah memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa swakelola secara tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, S.Sos, CRP, CRA, CGCAE, QGIA, selaku inisiator kegiatan, menegaskan pentingnya menjadikan Swakelola Tipe IV sebagai wadah penguatan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebutkan bahwa ada lima prinsip utama yang harus dipegang dalam pelaksanaan swakelola.
Iis menjelaskan, lima prinsip tersebut meliputi tepat sasaran, berorientasi manfaat, kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang/jasa, peningkatan pemberdayaan masyarakat, serta sinergi dan kolaborasi antar pihak. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat sebagai pelaksana kegiatan di lapangan.
Lebih lanjut, kegiatan Bimtek ini juga berfungsi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antara Inspektorat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, serta perangkat wilayah dalam memastikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berjalan efektif dan sesuai prinsip good governance.
Dengan sinergi yang baik antar unsur pemerintahan, pelaksanaan program RW Bekasi Keren diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjadikan program ini sebagai model pengembangan lingkungan berbasis partisipasi warga.
Selain memberikan peningkatan kapasitas teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen moral aparatur wilayah dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan. Transparansi menjadi pondasi utama agar setiap kegiatan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh kecamatan dan kelurahan dapat menjadi motor penggerak perubahan di wilayah masing-masing. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan terwujud lingkungan yang tertata rapi, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Swakelola Tipe IV ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Bekasi sebagai kota yang terus berinovasi demi kesejahteraan warganya. ***
Editor : Redaksi