Jakarta, Berita Kita – Pemerintah Republik Islam Iran secara tegas mengutuk serangan yang dilancarkan oleh Israel pada Jumat (13/6) dini hari waktu setempat dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk memberikan kecaman terhadap agresi tersebut. Serangan yang menyasar sejumlah titik, termasuk kawasan permukiman di Teheran dan kota lainnya di Iran, telah menewaskan sejumlah orang, termasuk warga sipil.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Kedutaan Besar Iran di Jakarta, pemerintah Iran menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional mereka.
“Republik Islam Iran menyerukan kepada seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa — khususnya negara-negara kawasan, negara-negara Islam, anggota Gerakan Non-Blok, serta semua negara yang peduli terhadap perdamaian dan keamanan internasional — untuk segera mengutuk agresi kriminal ini,” demikian keterangan resmi Kedubes Iran.
Kedubes Iran menilai serangan militer tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB dan mengategorikannya sebagai bentuk agresi terang-terangan terhadap sebuah negara berdaulat.
“Sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, Iran memiliki hak hukum dan sah untuk membela diri, dan Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan merespons dengan seluruh kekuatannya dalam waktu dan cara yang dianggap tepat demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa,” lanjut pernyataan itu.
Pemerintah Iran juga menyerukan kepada organisasi internasional, media massa, serta para aktivis media sosial untuk menyampaikan informasi secara objektif dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran publik global mengenai dampak destruktif dari tindakan militer yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta menegaskan bahwa negara mereka tidak akan tinggal diam dan akan memberikan tanggapan setimpal atas serangan yang mereka anggap sebagai tindakan biadab terhadap rakyat dan wilayah kedaulatan mereka. Pemerintah Iran juga menekankan komitmennya dalam menjaga kehormatan serta keamanan nasional di tengah eskalasi ketegangan regional. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis