BARABAI, BERITAKITA || Insiden penganiayaan oleh seorang warga terhadap aparat desa menggemparkan warga Desa Banua Budi RT 2, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Peristiwa tersebut bermula dari kekecewaan seorang warga berinisial SF terkait janji bantuan pangan yang disebut tidak pernah terealisasi.
Kejadian berawal ketika korban berinisial S tengah duduk di sebuah warung teh tak jauh dari rumah Ketua RT setempat. Saat itu, pelaku SF tiba-tiba muncul dari arah area persawahan dan langsung melakukan serangan terhadap korban secara membabi buta. Serangan mendadak tersebut mengejutkan warga yang berada di sekitar lokasi.
Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah Ketua RT 02, Abi. Upaya melarikan diri itu tidak menghentikan pelaku, karena SF kembali membacok korban di dalam rumah tersebut. Serangan kedua itu membuat korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan lengan.
Ketua RT 02, Abi, menjelaskan bahwa tindakan pelaku diyakini dipicu oleh rasa ketidakadilan yang dipendamnya selama ini. Abi memaparkan bahwa pelaku merasa dirinya tidak pernah menerima bantuan pangan desa meski sebelumnya korban sempat menjanjikannya. Abi mengatakan, “Pelaku merasa diperlakukan tidak adil karena tidak pernah mendapatkan bantuan, padahal sebelumnya ia pernah dijanjikan.”
Warga sekitar yang mendengar teriakan dan kegaduhan segera datang memberikan pertolongan. Pelaku SF berhasil diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada aparat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban S langsung dievakuasi ke RS Haji Damanhuri guna mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka yang cukup berat.
Pihak kepolisian dari Polres Hulu Sungai Tengah membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah penanganan awal dan pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Unit Sat Reskrim. Husaini menegaskan, “Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat.”
Aiptu Husaini menambahkan bahwa penyidik masih mendalami motif pelaku secara keseluruhan, meski dugaan sementara mengarah pada kekecewaan terkait bantuan sosial desa. Pemeriksaan tambahan terhadap saksi, korban, serta pelaku akan terus dilakukan untuk memastikan kronologi dan dasar tindakan yang dilakukan.
Hingga laporan ini diturunkan, pelaku SF telah diamankan dan ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pemerintah desa diminta lebih memperhatikan proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. ***
Editor : Beritakita.click
Sumber Berita: Rilis