Jakarta, Berita Kita – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (20/5) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” ujar Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 09.43 WIB dan menjalani proses klarifikasi selama kurang lebih satu jam. Pemeriksaan tersebut berlangsung hingga pukul 10.48 WIB.
Kepada awak media, Jokowi juga menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini sekaligus untuk mengambil dokumen ijazah asli miliknya yang sebelumnya telah diserahkan kepada penyidik untuk proses verifikasi.
“Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” tuturnya.
Penyerahan ijazah tersebut sebelumnya dilakukan oleh tim kuasa hukum Jokowi pada Jumat (9/5) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan berupa ijazah asli jenjang SMA dan perguruan tinggi, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima Bareskrim.
“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah, red) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Dokumen tersebut dibawa langsung oleh pihak keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi, mengingat dokumen itu bersifat penting dan sensitif. Turut hadir mendampingi penyerahan dokumen tersebut adalah ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Yakup menambahkan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen Jokowi untuk mendukung penuh proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis