BEKASI, BERITAKITA || Wakil Wali Kota Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan para bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Acara yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Pemerintah Kabupaten Bekasi, ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara lembaga eksekutif daerah dan aparat penegak hukum.
Menurut Wakil Wali Kota Bekasi, kegiatan ini memiliki arti strategis dalam upaya membangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah dengan kejaksaan. Ia menilai sinergi tersebut akan memperkuat pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kerja sama dengan kejaksaan, khususnya di bidang pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum perdata serta tata usaha negara,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi. Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan kerja sama ini memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendampingan dari kejaksaan, menurutnya, akan membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar lebih tertib dan efisien.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif ini,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan, pelaksanaan program pembangunan dapat lebih tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Wakil Wali Kota Bekasi menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan bukan sekadar bentuk kerja sama administratif. Ia menyebut langkah ini sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap aparatur negara. “Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance dan menciptakan pemerintahan yang berkeadilan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap agar MoU dan PKS tersebut tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan diikuti dengan langkah nyata di lapangan. “Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta berlandaskan hukum,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi