TANGERANG, BERITAKITA || Bullying masih menjadi persoalan serius di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sosial di Kota Tangerang. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tindakan perundungan dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang seperti trauma, kecemasan, hingga hilangnya rasa percaya diri. Fenomena ini tidak hanya muncul dalam bentuk fisik, tetapi juga verbal, sosial, maupun digital melalui perangkat komunikasi.
Pemerintah Kota Tangerang bersama aparat kepolisian terus memperkuat kolaborasi untuk menekan kasus perundungan sejak dini. Upaya ini diwujudkan melalui beragam program preventif yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa komitmen memerangi bullying harus dilakukan secara konsisten. “Kami mengajak masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan setiap tindakan perundungan,” ujarnya.
Masalah bullying tidak selalu dapat diamati secara kasat mata. Bentuk-bentuk agresi seperti cemoohan, pengucilan, serta pelecehan psikologis sering kali sulit dideteksi, namun meninggalkan dampak mendalam bagi korban. Kondisi ini berpotensi mengganggu prestasi akademik, kestabilan emosi, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial anak di lingkungan sekolah.
Sejumlah faktor turut berkontribusi terhadap munculnya perilaku perundungan, mulai dari pola asuh yang kurang mendukung, lemahnya kontrol emosi pelaku, hingga budaya yang menganggap bullying sebagai hal sepele. Lingkungan sekolah yang tidak responsif juga menjadi pemicu meningkatnya intensitas tindakan tersebut. Karena itu, intervensi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar pencegahannya lebih efektif.
Polres Metro Tangerang Kota menguatkan langkah pencegahan melalui kampanye “Stop Bullying” yang disebarkan kepada masyarakat, terutama pelajar. Pesan antiperundungan ini digaungkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi publik. Kapolres menegaskan bahwa penyampaian pesan tersebut bukan sekadar imbauan moral. “Ini adalah ajakan bertindak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” katanya.
Melalui program “Police Goes to School” atau Polisi Saba Sekolah, petugas Binmas rutin memberikan penyuluhan kepada pelajar mengenai bahaya bullying dan pentingnya saling menghormati. Dalam kegiatan ini, siswa juga diinformasikan tentang cara melapor apabila mereka mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan, termasuk melalui Call Center 110 yang siaga menerima pengaduan masyarakat.
Selain penyuluhan langsung, kepolisian turut mendukung penerapan konsep “Sekolah Ramah Anak” di berbagai sekolah di Kota Tangerang. Program ini diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal, baik secara akademis maupun emosional. Dukungan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara kepolisian, sekolah, dan pemerintah daerah.
Pada akhirnya, Kapolres Metro Tangerang Kota menyerukan agar seluruh komponen masyarakat orang tua, guru, siswa, dan lingkungan sekitar — bersatu membangun budaya yang menghargai dan melindungi sesama. Ia kembali menekankan bahwa kampanye “Stop Bullying” harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. “Mari kita ciptakan lingkungan yang peduli dan bebas dari perundungan demi masa depan generasi muda,” tuturnya. ***
Editor : Beritakita.click
Sumber Berita: Rilis