Kapolri Tegaskan Polisi Fasilitasi Aksi Demo Masyarakat, Ingatkan Tertib dan Tolak Anarkism

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian selalu memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk dalam aksi demonstrasi menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri pada Kamis (14/8), dikutip dari Kompas.com. Ia menyebut bahwa meskipun unjuk rasa sempat diwarnai insiden anarkis, situasi secara umum tetap terkendali.

 

“Ya, yang jelas kemarin walaupun ada kegiatan anarkis, namun secara umum bisa terkendali. Masyarakat yang akan bertemu dengan DPRD diterima dengan baik dan terjadi suatu diskusi,” ujar Listyo Sigit.

Baca Juga :  Kasus 13 Santri Ponpes Ora Aji Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan

 

Kapolri mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib karena seluruh kegiatan sudah difasilitasi oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan polisi tidak akan menghalangi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, bahkan siap membantu memediasi dengan pihak terkait.

 

“Intinya Polri selalu memfasilitasi, memberikan ruang bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan menyampaikan pendapat. Namun pesan saya, tolong dilaksanakan dengan tertib karena tidak akan menghalangi. Kita bahkan memfasilitasi dan membantu melakukan mediasi,” tegasnya.

 

Selain itu, Kapolri menyoroti adanya aksi pembakaran yang terjadi saat demonstrasi dan meminta jajarannya untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. “Kami juga meminta agar masyarakat dalam melaksanakan kegiatannya berjalan dengan tertib. Karena kemarin ada kegiatan pembakaran dan sebagainya, saya minta jajaran menindaklanjuti hal-hal yang tidak kita inginkan itu,” tambahnya.

Baca Juga :  PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

 

Dengan sikap tersebut, Polri berharap masyarakat dapat memanfaatkan saluran hukum dan aturan yang ada agar penyampaian aspirasi berjalan damai, tertib, dan sesuai konstitusi.  ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes