Kapolri Temui Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob, Tegaskan Proses Hukum Transpar

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) dini hari. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat penanganan jenazah seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.

 

Setibanya di RSCM, Kapolri disambut keluarga korban. Suasana haru menyelimuti pertemuan itu. Jenderal Listyo Sigit memeluk ayah korban, memperlihatkan rasa duka mendalam dan empati atas tragedi yang menimpa keluarga tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Desak Polres Indramayu Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Lima Anggota Keluarga

 

Dalam pertemuan singkat itu, Kapolri menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus ini.

“Saya datang ke sini untuk memastikan penanganan korban berjalan dengan baik dan menyampaikan langsung permintaan maaf dari institusi,” kata Kapolri.

“Kami akan bertanggung jawab penuh dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Baca Juga :  Jokowi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Dicecar 22 Pertanyaan soal Ijazah

 

Kapolri juga berjanji memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya kepolisian untuk membangun kembali kepercayaan publik, menyusul kericuhan yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Brimob sebagai respons atas insiden tragis tersebut.  ***

Editor : Rizki

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes