SERANG, BERITAKITA || Kerukunan Keluarga Tanah Datar (KKTD) Banten resmi membentuk kepengurusan periode 2025–2028 sebagai wadah silaturahmi para perantau Minang asal Tanah Datar yang berdomisili di Provinsi Banten dan sekitarnya. Pembentukan kepengurusan ini lahir dari tingginya antusiasme masyarakat perantau yang ingin memperkuat persatuan, memperluas jaringan kekeluargaan, serta menjaga nilai adat dan budaya Minangkabau di tanah rantau.
Kegiatan ini digagas sebagai upaya menjawab kebutuhan “siapa” saja perantau yang memerlukan ruang berkumpul dan berorganisasi secara lebih terstruktur. KKTD Banten juga hadir untuk memperkenalkan identitas, sejarah, dan nilai-nilai Tanah Datar kepada generasi penerus. Selain itu, organisasi ini berfungsi sebagai pusat komunikasi dan koordinasi antarwarga Minang di setiap wilayah Banten.
Dalam musyawarah pemilihan, H. Martias terpilih sebagai Ketua Umum KKTD Banten. Ia menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas amanah yang diberikan kepadanya. Dalam penyampaiannya, Martias menegaskan komitmennya untuk menjalankan organisasi secara amanah. Ia berkata, “Semoga saya dapat membawa KKTD Banten menjadi wadah yang semakin mempererat silaturahmi, kompak, dan penuh kebersamaan sesuai amanah yang diberikan.”
Dari unsur Dewan Pembina, H. Zurlen, SH menyampaikan arahan mengenai arah perjalanan organisasi. Ia menekankan bahwa periode pertama KKTD Banten akan berjalan selama tiga tahun sebagai tahap penguatan fondasi organisasi. Kalimat tidak langsung disampaikannya, bahwa setelah struktur organisasi benar-benar kuat, masa periode akan ditingkatkan menjadi lima tahun. Setelah itu, ia menambahkan, “Kita perlu melakukan pemerataan korwil di delapan kabupaten dan kota di Banten, serta mendata seluruh warga Tanah Datar di setiap wilayah.”
Dorongan kuat untuk terbentuknya kepengurusan KKTD Banten juga datang dari Wakil Ketua, Welfendri, yang dikenal akrab dengan sapaan Bang Wel. Ia merupakan penggagas utama yang mendorong terbentuknya struktur organisasi ini. Dalam pernyataannya, Welfendri menyatakan kesiapan untuk membantu seluruh proses legalitas organisasi. Ia menegaskan, “Saya siap memotori pergerakan KKTD Banten agar dapat berjalan lebih terarah dan memiliki landasan hukum yang lengkap.”
Kepengurusan KKTD Banten periode 2025–2028 terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Pembina, Pengurus Harian, serta Koordinator Wilayah. Struktur ini disusun agar organisasi mampu menjawab “bagaimana” pengelolaan kegiatan dilakukan secara profesional dan berkesinambungan. Setiap bidang juga diberikan tugas spesifik, mulai dari organisasi, ekonomi, sosial, bundo kanduang, promosi, keagamaan, kebudayaan, hingga pendataan anggota di setiap kabupaten/kota.
Koordinator wilayah ditetapkan untuk memastikan jangkauan organisasi merata di seluruh Banten. Di Kabupaten Tangerang, misalnya, terdapat Aan Sutan Sinaro, Eri MS, dan Robert Marsdody. Kabupaten Serang dipimpin oleh Evry dan Hendra, sementara Kota Serang dikoordinasikan oleh Afrianto, Iwan, dan Anki. Adapun Kota Cilegon dikelola oleh Nasrul dan Nofri. Penetapan korwil ini menjadi jawaban atas pertanyaan “di mana” organisasi akan beroperasi secara lebih efektif.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan semangat kebersamaan yang kuat, KKTD Banten diharapkan mampu menjadi payung besar bagi seluruh keluarga perantau Tanah Datar. Organisasi ini bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga sarana membangun sinergi sosial, budaya, dan ekonomi. Semua langkah tersebut dilakukan untuk menjawab “mengapa” KKTD perlu hadir yakni untuk menjaga identitas, mempererat hubungan kekeluargaan, dan membangun persatuan di tanah rantau. ***
Penulis : Safrizal Atril
Sumber Berita: Liputan