Jakarta, Berita Kita — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin, menyoroti pentingnya menjaga kawasan destinasi wisata dari aktivitas pertambangan. Pernyataan ini disampaikan saat menanggapi polemik tambang nikel milik PT GAG Nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sultan menyampaikan bahwa aktivitas tambang yang berada dekat dengan kawasan wisata dapat menimbulkan persoalan lingkungan yang serius. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan ekosistem.
“Pendapat saya pribadi untuk kawasan-kawasan tertentu yang memang akan dikembangkan menjadi spot destinasi memang harus agak dihindari,” ujar Sultan usai menghadiri kegiatan pemotongan hewan kurban di kompleks parlemen, Jakarta, pada Sabtu (tanggal tidak disebutkan dalam naskah asli).
Menurutnya, pulau-pulau kecil yang memiliki nilai sejarah dan keaslian harus dijaga kelestariannya agar tidak kehilangan daya tariknya sebagai destinasi wisata unggulan. Sultan juga menegaskan bahwa sektor investasi tetap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa PT GAG Nikel sudah mengantongi izin tambang sejak lama dan lokasi aktivitasnya disebut tidak bersinggungan langsung dengan kawasan wisata utama di Raja Ampat.
Di sisi lain, Sultan mengungkapkan bahwa DPD RI telah mengambil langkah cepat dalam merespons isu pertambangan di Raja Ampat. Ia menyebut pembahasan mengenai permasalahan tambang tersebut sudah berlangsung cukup lama di internal lembaga, meskipun belum banyak diketahui publik.
“Cuma kan memang karena tidak terekspos dengan ke publik. Tapi kita agak cepat, kami melakukan fungsi pengawasan dengan maksimal,” ungkapnya.
Isu pertambangan nikel di Raja Ampat menjadi perhatian publik setelah sejumlah pihak, termasuk Komisi VII DPR RI, meminta evaluasi menyeluruh atas kegiatan tambang yang dikhawatirkan dapat merusak ekosistem kawasan tersebut.
Menindaklanjuti polemik itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tambang milik PT GAG Nikel di Raja Ampat. Keputusan tersebut akan berlaku hingga hasil verifikasi dari Kementerian ESDM rampung.
Menurut Bahlil, perusahaan hanya diperbolehkan melanjutkan kegiatan operasional jika telah memenuhi seluruh persyaratan dan dinyatakan layak berdasarkan hasil peninjauan. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis