Jakarta, BeritaKita – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menyatakan bahwa hubungannya dengan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kini telah membaik setelah kasus dugaan fitnah yang menyeret namanya pada 2019 lalu.
Silfester mengungkapkan bahwa proses perdamaian tersebut telah terjadi secara langsung dengan beberapa kali pertemuan bersama Jusuf Kalla.
“Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” ujar Silfester saat memberikan keterangan kepada awak media sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi bukti bahwa hubungan keduanya kini sudah berjalan baik. Silfester juga menyebutkan dirinya telah menjalani proses hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus tersebut.
Melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA), tercatat bahwa Silfester Matutina dijatuhi vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam perkara pidana umum terkait dugaan fitnah terhadap Jusuf Kalla. Dalam putusan tersebut, ia dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.
Kasus ini sempat menjadi sorotan publik sejak 2019, namun dengan adanya pertemuan dan perdamaian yang terjalin, hubungan antara Silfester dan Jusuf Kalla kini disebut telah kembali harmonis. ***
Editor : Redaksi