Ketum AsMEN Desak Pemerintah Tindak Akun Medsos yang Langgar Aturan

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, BeritaKita – Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN) Nurkholis, CPLA, mendesak pemerintah bersama pihak terkait untuk menindak tegas akun-akun media sosial yang dinilai melanggar ketentuan. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjaga kejelasan informasi dan mencegah terjadinya kebingungan di tengah masyarakat.

 

Nurkholis menegaskan bahwa penertiban akun-akun yang tidak sesuai aturan merupakan bagian dari kontribusi AsMEN dalam membantu pemerintah merespons dinamika politik nasional.

Baca Juga :  Mantan Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir di Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Dokumen Ijazah

“Ini menjadi bagian dari upaya kami membantu pemerintah dalam menyikapi perkembangan situasi politik di tanah air,” ujar Nurkholis saat ditemui di Bekasi, Senin (1/9/2025).

 

Ia berharap langkah tegas tersebut mampu menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pengasuh Ajukan Praperadilan: Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Bengkulu Memasuki Babak Baru

“Semua pihak hendaknya dapat mengambil hikmah dari situasi ini, agar tercipta keadilan yang dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ungkapnya.

 

AsMEN berkomitmen untuk terus mengawal ruang publik agar tetap sehat, transparan, dan bebas dari informasi yang berpotensi memecah belah bangsa. ***

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB
Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi
Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur
Rutan Karimun Sukses Kembangkan Program Kemandirian, Panen Kangkung Capai 180 Kg
“Ahli Hukum Jelaskan Mengapa Pernikahan Beda Agama Masih Sulit Dilegalkan di Indonesia”
Polisi Periksa 46 Siswa SMAN 72, Dalami Dugaan Perundungan dalam Kasus Ledakan
Bullying Siswa SMP hingga Meninggal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:08 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB

Sabtu, 29 November 2025 - 09:19 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

Kamis, 27 November 2025 - 09:03 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi

Selasa, 25 November 2025 - 20:17 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur

Rabu, 19 November 2025 - 20:24 WIB

Rutan Karimun Sukses Kembangkan Program Kemandirian, Panen Kangkung Capai 180 Kg

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes