Komnas HAM Kawal Kasus Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, BeritaKita — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan akan mengawal dan memantau secara ketat kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.

 

Komisioner Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan dan akan segera memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.

“Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait,” ujar Atnike di Banda Aceh, Jumat (29/8/2025).

 

Pernyataan itu disampaikan usai Atnike menghadiri pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rangka persiapan peringatan Hari HAM Internasional 2025.

Baca Juga :  LBH HIR Cibinong Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Binaan Lapas Cibinong

 

Affan Kurniawan, pengemudi ojol berjaket hijau, tewas setelah rantis Brimob melintas di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, saat polisi berusaha membubarkan massa aksi. Kejadian tersebut menimbulkan perhatian publik karena jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi.

 

Atnike menegaskan bahwa aparat kepolisian harus mengedepankan profesionalisme dan keselamatan warga sipil dalam menangani aksi massa.

“Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip HAM,” tegasnya.

 

Ia juga meminta pemerintah memberikan bantuan dan pemulihan kepada korban maupun masyarakat yang terdampak peristiwa tersebut. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis.

Baca Juga :  Polri Instruksikan Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan dalam Peliputan

“Mari membangun ruang kondusif sehingga kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM,” kata Atnike.

 

Komnas HAM saat ini terus mengumpulkan informasi, baik dari pemantauan langsung di lapangan maupun melalui berbagai media. Lembaga tersebut juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kepolisian RI.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya tengah diperiksa terkait insiden ini. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.  ***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT, Dugaan Suap Ijon Proyek Capai Rp9,5 Miliar
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB
Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi
Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur
Rutan Karimun Sukses Kembangkan Program Kemandirian, Panen Kangkung Capai 180 Kg
“Ahli Hukum Jelaskan Mengapa Pernikahan Beda Agama Masih Sulit Dilegalkan di Indonesia”
Polisi Periksa 46 Siswa SMAN 72, Dalami Dugaan Perundungan dalam Kasus Ledakan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT, Dugaan Suap Ijon Proyek Capai Rp9,5 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:08 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB

Sabtu, 29 November 2025 - 09:19 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

Kamis, 27 November 2025 - 09:03 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi

Selasa, 25 November 2025 - 20:17 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes