Kompolnas Apresiasi Langkah Polda NTB dalam Penanganan Kasus Brigadir Nurhadi

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, BeritaKita — Kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB yang ditemukan meninggal dunia di Gili Trawangan, kini mulai menemukan titik terang. Polda NTB tidak tinggal diam. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mengapresiasi langkah-langkah tegas yang telah ditempuh, dari sidang etik hingga proses pidana yang kini sudah masuk tahap satu di Kejaksaan.

 

Menurut Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTB dalam menjaga akuntabilitas institusi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan.

 

“Kami memantau secara dekat perkembangan kasus ini dan melihat bahwa Polda NTB telah melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Sidang etik terhadap personel yang terlibat sudah dilaksanakan, dan hasilnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yang menandakan ketegasan institusi terhadap pelanggaran berat,” ujar Arief Wicaksono, Jumat (12/7/2025).

 

Langkah tersebut juga diperkuat dengan tindak lanjut proses pidana yang saat ini telah memasuki tahap satu di Kejaksaan. Hal ini, menurut Kompolnas, menegaskan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi dan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Anggota Kompolnas lainnya, Dr. Supardi Hamid, M.Si, menyatakan bahwa transparansi dan konsistensi dalam penanganan kasus menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

 

“Kami berharap langkah Polda NTB ini menjadi contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Ketika ada kasus yang menyentuh institusi secara internal, justru itulah saatnya menunjukkan komitmen reformasi dan pelayanan publik berbasis keadilan,” kata Supardi.

Baca Juga :  Dikalungkan Medali Juara, Atlet Judo Polri: Terima Kasih Pak Kapolri

 

Kompolnas juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelesaian kasus ini hingga tuntas di pengadilan. Pihaknya berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan dengan objektif.

 

Sebelumnya, kasus kematian Brigadir Nurhadi sempat menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan awal di lapangan. Namun, langkah cepat dari Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda NTB dalam menegakkan kode etik dan menjalankan penyidikan telah membawa titik terang dan menjadi bentuk pertanggungjawaban institusional yang dinilai patut diapresiasi.

 

Mataram. Kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB yang ditemukan meninggal dunia di Gili Trawangan, kini mulai menemukan titik terang. Polda NTB tidak tinggal diam. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mengapresiasi langkah-langkah tegas yang telah ditempuh, dari sidang etik hingga proses pidana yang kini sudah masuk tahap satu di Kejaksaan.

Menurut Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polda NTB dalam menjaga akuntabilitas institusi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan.

 

“Kami memantau secara dekat perkembangan kasus ini dan melihat bahwa Polda NTB telah melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Sidang etik terhadap personel yang terlibat sudah dilaksanakan, dan hasilnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yang menandakan ketegasan institusi terhadap pelanggaran berat,” ujar Arief Wicaksono, Jumat (12/7/2025).

Baca Juga :  Lurah “Gass Poll” Nurcholis Hidupkan Semangat Kerja Bersama di Kelurahan Lebak Denok

 

Langkah tersebut juga diperkuat dengan tindak lanjut proses pidana yang saat ini telah memasuki tahap satu di Kejaksaan. Hal ini, menurut Kompolnas, menegaskan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi dan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

 

Anggota Kompolnas lainnya, Dr. Supardi Hamid, M.Si, menyatakan bahwa transparansi dan konsistensi dalam penanganan kasus menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami berharap langkah Polda NTB ini menjadi contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain. Ketika ada kasus yang menyentuh institusi secara internal, justru itulah saatnya menunjukkan komitmen reformasi dan pelayanan publik berbasis keadilan,” kata Supardi.

 

Kompolnas juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelesaian kasus ini hingga tuntas di pengadilan. Pihaknya berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan dengan objektif.

 

Sebelumnya, kasus kematian Brigadir Nurhadi sempat menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan awal di lapangan. Namun, langkah cepat dari Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda NTB dalam menegakkan kode etik dan menjalankan penyidikan telah membawa titik terang dan menjadi bentuk pertanggungjawaban institusional yang dinilai patut diapresiasi. ***

Penulis : Atril

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Ketua DPC Jakarta Utara Soroti RAPIMNAS AWPI 2025 Bertema Indonesia Emas
Ketum AWPI, “Saya Masih Punya Hutang Moral
Rapimnas AWPI 2025 Perkuat Sinergi Pers Nasional dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas
KJRI Hamburg Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental untuk WNI di Jerman
Korupsi di Indonesia Sudah Menjadi Ekosistem yang Menggurita
Ketua Umum Agus Flores Pimpin Sumpah Setia dan Pelantikan Ketua DPW FRN se-Indonesia
Sobat Dukcapil Permudah Warga Tangerang Urus Dokumen Kependudukan
Polda Jateng Gelar Kapolda Cup 2: Ajak Anak Muda Ubah Energi Tawuran Jadi Prestasi di Gelanggang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Ketua DPC Jakarta Utara Soroti RAPIMNAS AWPI 2025 Bertema Indonesia Emas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Ketum AWPI, “Saya Masih Punya Hutang Moral

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Rapimnas AWPI 2025 Perkuat Sinergi Pers Nasional dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:20 WIB

KJRI Hamburg Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental untuk WNI di Jerman

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Korupsi di Indonesia Sudah Menjadi Ekosistem yang Menggurita

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes