Jakarta, BeritaKita—Di tengah derasnya arus ekonomi modern yang didominasi oleh ritel besar dan korporasi nasional, pemerintah kini mendorong lahirnya sebuah gerakan ekonomi berbasis gotong royong bernama Koperasi Merah Putih. Gerakan ini menjadi tonggak baru dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat, dengan semangat agar keuntungan usaha tidak hanya dinikmati segelintir pihak, melainkan kembali kepada masyarakat luas.
Sejak diluncurkan, Koperasi Merah Putih tumbuh pesat dengan lebih dari 79 ribu unit koperasi di seluruh Indonesia. Target nasionalnya mencapai 80.000 koperasi desa dan kelurahan yang diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Melalui koperasi ini, warga didorong untuk mengelola dan memiliki usaha bersama — dari penyediaan sembako, perdagangan hasil bumi, hingga pemasaran produk lokal dan UMKM.
Berbeda dari lembaga usaha berorientasi profit, Koperasi Merah Putih dibangun atas asas kekeluargaan dan kepemilikan bersama. Setiap anggota berperan sebagai pemilik sekaligus penerima manfaat. Keuntungan dari kegiatan usaha tidak berhenti di kas koperasi, tetapi dikembalikan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), bantuan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat desa.
Di sejumlah daerah, konsep toko koperasi modern berbasis desa mulai dijalankan. Warga dapat berbelanja kebutuhan harian sekaligus berpartisipasi memperkuat ekonomi lokal. Produk-produk yang dijual pun berasal dari hasil bumi, UMKM, serta usaha mikro desa yang dibina oleh koperasi setempat. Dengan cara ini, uang masyarakat tidak mengalir ke luar daerah, tetapi berputar di lingkaran ekonomi rakyat sendiri.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, gerakan Koperasi Merah Putih adalah bentuk nyata kebangkitan ekonomi rakyat.
> “Kita ingin ekonomi nasional bertumpu pada kekuatan rakyat. Koperasi Merah Putih menjadi wadah agar masyarakat desa punya akses produksi, distribusi, dan pasar yang dikelola secara gotong royong,” ujarnya.
Teten menegaskan, koperasi tidak boleh dipandang sebagai usaha tradisional, melainkan sebagai model bisnis modern yang berbasis solidaritas dan kemandirian.
Meski memiliki potensi besar, tantangan pengembangan Koperasi Merah Putih juga tidak ringan. Diperlukan manajemen profesional, sistem keuangan digital, dan jaringan distribusi yang kuat agar koperasi mampu bersaing secara sehat di era modern. Namun semangat kebersamaan, transparansi, dan gotong royong menjadi modal sosial yang tidak dimiliki oleh model bisnis konvensional.
Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar proyek ekonomi, tetapi strategi besar membangun kemandirian nasional melalui kekuatan kolektif masyarakat. Dengan koperasi sebagai basis, diharapkan kesejahteraan rakyat dapat tumbuh dari bawah, bukan sekadar menunggu aliran modal dari atas.
Jika visi ini berjalan konsisten, maka di masa depan koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha, melainkan simbol kebangkitan ekonomi rakyat. Koperasi Merah Putih hadir sebagai gerakan yang menghidupkan kembali semangat gotong royong — pondasi sejati ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan berdaulat. ***
Penulis : Imam Setiadi