KPK Tegaskan Perlindungan Identitas Pelapor Korupsi sebagai Komitmen Pemberantasan

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam menjaga kerahasiaan identitas pelapor tindak pidana korupsi atau whistleblower. Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan salah satu pelapor dugaan korupsi di lingkungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) oleh Polda Jawa Barat.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaporan kasus korupsi merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan yang selama ini dijalankan lembaga antirasuah tersebut.

 

“KPK melihat pelaporan atau pengaduan itu bagian dari pelibatan atau keikutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Jumat, (30/5).

Baca Juga :  Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Tertibkan PKL di Pasar Sentiong Tangerang

 

Pernyataan tersebut disampaikan merespons kasus mantan pegawai Baznas Jabar berinisial TY yang sebelumnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, namun justru dilaporkan balik dan ditangkap atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

KPK menegaskan bahwa pihaknya memiliki prosedur yang ketat dalam menjaga identitas pelapor, mengingat sebagian besar perkara yang ditangani lembaga ini berasal dari laporan masyarakat.

 

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa ada dua alasan utama mengapa identitas pelapor tidak diungkap ke publik.

 

Baca Juga :  DPR Desak TNI Investigasi atas Ledakan Maut Pemusnahan Amunisi di Garut

“Pertama, tentu untuk melindungi pelapor dari berbagai ancaman. Kedua, tentu juga bagian dari strategi KPK untuk melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), sehingga bisa dilakukan secara lebih optimal jika pelaporan atau pengaduan masyarakat itu tetap dilakukan secara tertutup,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat sebelumnya mengungkap telah menangkap TY atas dugaan tindak pidana siber yang melibatkan akses ilegal serta penyebaran dokumen elektronik milik Baznas Jabar. Meskipun demikian, TY dikenal sebagai pihak yang sebelumnya melaporkan indikasi korupsi di lingkungan lembaga tersebut. ***

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Visi Jangka Panjang Presiden Prabowo: Kolaborasi TNI-Kejaksaan untuk Pulihkan Ribuan Hektare Lahan Sawit Ilegal
Sapi Kurban Presiden dan Wakil Presiden Disembelih di Istiqlal, Dagingnya Akan Dibagikan untuk 2.000 Anak Yatim
Ketua DPD RI Imbau Hindari Aktivitas Tambang Dekat Kawasan Wisata demi Jaga Ekosistem
Polri Ambil Peran Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
Prabowo Rayakan Kemenangan Timnas Bersama Pemain dan Pelatih, Gerindra Jajaki Koalisi dengan PDIP
Fadli Zon Dorong Penulisan Sejarah dengan Nada Positif Demi Persatuan Bangsa
Tujuh Bulan Pemerintahan Prabowo–Gibran Raih Stabilitas Politik Tinggi di Mata Publik
Said Abdullah Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa di Tengah Usulan Pemakzulan Wapres Gibran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:47 WIB

Visi Jangka Panjang Presiden Prabowo: Kolaborasi TNI-Kejaksaan untuk Pulihkan Ribuan Hektare Lahan Sawit Ilegal

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:30 WIB

Sapi Kurban Presiden dan Wakil Presiden Disembelih di Istiqlal, Dagingnya Akan Dibagikan untuk 2.000 Anak Yatim

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:41 WIB

Polri Ambil Peran Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Sabtu, 7 Juni 2025 - 08:53 WIB

Prabowo Rayakan Kemenangan Timnas Bersama Pemain dan Pelatih, Gerindra Jajaki Koalisi dengan PDIP

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:51 WIB

Fadli Zon Dorong Penulisan Sejarah dengan Nada Positif Demi Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes