KUHAP Baru Resmi Disahkan, Berlaku Bersama KUHP Mulai 2 Januari 2026

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BERITAKITA ,|| Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat setelah melalui rangkaian pembahasan intensif antara Komisi III DPR dan pemerintah. Keputusan pengesahan ini menandai berakhirnya proses panjang yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, terutama untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan kebutuhan hukum modern. Rabu, (19/11/2025).

 

Pengesahan berlangsung pada Selasa, 18 November, di ruang rapat paripurna kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama jajaran pimpinan lainnya. Sebanyak 242 anggota DPR tercatat hadir dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan tersebut.

 

Selain anggota DPR, hadir pula sejumlah perwakilan pemerintah, termasuk Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Kehadiran mereka merupakan bentuk representasi pemerintah yang turut terlibat dalam penyusunan revisi KUHAP.

Baca Juga :  Anggaran Pertahanan 2026 Capai Rp187,1 Triliun, Panglima TNI Tegaskan Senjata Canggih Memang Mahal

 

Pada awal sidang, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan final mengenai hasil pembahasan revisi KUHAP. Ia menjelaskan bahwa Komisi III dan pemerintah telah mencapai kata sepakat pada 13 November, sehingga rancangan tersebut dapat dibawa ke tahap pengesahan dalam rapat paripurna.

 

Setelah laporan disampaikan, pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi untuk mengesahkan revisi KUHAP sebagai undang-undang yang baru. Persetujuan itu dicatat sebagai keputusan bulat tanpa adanya penolakan. Menurut laporan sidang, seluruh fraksi sepakat untuk melanjutkan proses pengesahan.

 

Dalam penyampaian pimpinan sidang, disebutkan bahwa pengesahan ini menjadi langkah penting dalam pembaruan sistem peradilan pidana nasional. Pada bagian tersebut, Puan Maharani menyampaikan permintaan persetujuan kepada anggota dewan. Setelah itu, ia memberikan kalimat langsung, “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” yang kemudian dijawab serentak oleh para anggota.

Baca Juga :  DPR Respons Aksi Ojol, Cari Solusi Tanpa Rugikan Pihak Manapun

 

Jawaban para anggota dewan disampaikan tanpa keraguan. Mereka menyatakan persetujuan dengan lantang. Kalimat langsung yang terdengar dari barisan anggota adalah, “Setuju.” Persetujuan itu diakhiri dengan ketukan palu sebagai tanda resmi pengesahan undang-undang tersebut.

 

Dengan pengesahan ini, KUHAP terbaru akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, beriringan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan tiga tahun sebelumnya. Pemerintah dan DPR mengharapkan kedua regulasi tersebut dapat menghadirkan sistem hukum yang lebih modern, lebih adil, dan lebih selaras dengan perkembangan masyarakat Indonesia.  ***

 

 

Editor : Beritakita.click

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Meresmikan Bandara IMIP Morowali
Feri Amsari Nilai Transparansi Dokumen Pendidikan Jokowi Diperlukan untuk Akhiri Polemik Ijazah
Agus Flores Sampaikan Ucapan Hari Guru Nasional Tekankan Peran Guru sebagai Penjaga Masa Depan Bangsa
Ketua AWPI DPC Jakarta Utara Tegaskan Peran Guru sebagai Fondasi Utama Pendidikan Nasional
Guntur Romley Kritik Sindiran PSI dan Soroti Peran Politik Joko Widodo
PSI Bela Jokowi, Sindir Figur Politik, Usia Expired Masih Jadi Ketum Partai
Video Lama Disalahgunakan, Klaim Gibran Mundur sebagai Wapres pada November Dipastikan Hoaks
Gibran Wakil Presiden Hadiri KTT G20 di Afrika Selatan Jalankan Mandat Presiden Prabowo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:45 WIB

Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Meresmikan Bandara IMIP Morowali

Jumat, 28 November 2025 - 08:58 WIB

Feri Amsari Nilai Transparansi Dokumen Pendidikan Jokowi Diperlukan untuk Akhiri Polemik Ijazah

Selasa, 25 November 2025 - 17:46 WIB

Agus Flores Sampaikan Ucapan Hari Guru Nasional Tekankan Peran Guru sebagai Penjaga Masa Depan Bangsa

Selasa, 25 November 2025 - 13:28 WIB

Ketua AWPI DPC Jakarta Utara Tegaskan Peran Guru sebagai Fondasi Utama Pendidikan Nasional

Senin, 24 November 2025 - 17:21 WIB

Guntur Romley Kritik Sindiran PSI dan Soroti Peran Politik Joko Widodo

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes