Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan Perpanjangan

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BERITAKITA || Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis di Jakarta pada Rabu sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Informasi ini disampaikan melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya yang mengumumkan jadwal, lokasi, serta ketentuan pelayanan untuk perpanjangan surat izin mengemudi.

 

Layanan ini digelar mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima wilayah administrasi. Untuk Jakarta Timur, gerai ditempatkan di lobby depan Mall Grand Cakung, sedangkan Jakarta Selatan dilayani di area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata. Adapun di Jakarta Utara, masyarakat dapat mengakses layanan di lobby utama LTC Glodok.

 

Sementara itu, penduduk Jakarta Pusat dapat memanfaatkan gerai yang beroperasi di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Polda Metro Jaya juga menghadirkan armada layanan di Jakarta Barat yang berlokasi di lobby selatan Mall Ciputra. Titik-titik tersebut dipilih karena mudah dijangkau dan dekat dengan pusat kegiatan warga.

Baca Juga :  Ancol Gratiskan Tiket Masuk dan Gelar Shalat Idul Adha Bersama di Tepi Laut

 

Untuk dapat mengurus perpanjangan, pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen pendukung. Persyaratan tersebut mencakup fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan asli SIM yang hendak diperpanjang, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi. Ketentuan ini ditegaskan agar proses verifikasi dapat berjalan cepat dan tertib.

 

Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Seorang petugas menegaskan, “Gerai keliling tidak menerima pengajuan SIM yang sudah kedaluwarsa maupun perpanjangan untuk SIM B.” Ia menjelaskan bahwa perpanjangan SIM B memiliki prosedur berbeda sehingga hanya dapat dilakukan di kantor Satpas.

 

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, kepolisian juga menginformasikan bahwa mereka wajib mengajukan permohonan SIM baru. Kebijakan ini sesuai aturan yang mengharuskan pemohon mengikuti prosedur penerbitan ulang mulai dari tahap administrasi hingga ujian.

Baca Juga :  Operasional Grab Tetap Normal Meski Aksi Demo Mitra Pengemudi Digelar di Jakarta

 

Terkait besaran biaya, nominal yang dikenakan tetap berpedoman pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan tarif Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk tarif pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan di lokasi terpisah.

 

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini demi menghindari antrean panjang di kantor Satpas serta memastikan legalitas berkendara tetap terpenuhi. Dengan hadirnya lima gerai SIM Keliling di berbagai wilayah, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih efisien dan nyaman.  ***

Editor : Beritakita.click

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Bantuan Laptop Teh Annisa Mahesa DPR RI Mulai Berbuah Hasil, Kampoeng Programming Siap Launching Web Talenta Juara (TARA) dan E-Commerce Denokshop
Satu Tahun Kampoeng Programming: Gerakan Belajar Bersama yang Tumbuh dari Gotong Royong Warga Lebak Denok
SMSI Sumsel Minta SMSI Kota Prabumulih Petakan Seluruh Media Online, Dorong Profesionalitas Pers Siber
Kemenkumham Tegaskan Peran Sentral R. Mas MH Agus Rugiarto SH dalam Fast Respon dan Kepemilikan Merek Resmi
Langkah Nyata Pemprov DKI: Layanan Gratis Angkut Sampah Besar, Wujud Jakarta Bersih dan Nyaman
Depok dan DKI Jakarta Pertimbangkan Kerja Sama TPU: Antara Keterbatasan Lahan dan Nilai Kemanusiaan
Sampah Jadi Energi, Bukan Petaka: Indonesia Menuju Era Baru Pengelolaan Lingkungan
Pemkab Tangerang Normalisasi Sungai Cipangodokan untuk Kurangi Risiko Banjir di Pasar Kemis
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:47 WIB

Bantuan Laptop Teh Annisa Mahesa DPR RI Mulai Berbuah Hasil, Kampoeng Programming Siap Launching Web Talenta Juara (TARA) dan E-Commerce Denokshop

Rabu, 19 November 2025 - 14:05 WIB

Satu Tahun Kampoeng Programming: Gerakan Belajar Bersama yang Tumbuh dari Gotong Royong Warga Lebak Denok

Rabu, 19 November 2025 - 06:47 WIB

Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan Perpanjangan

Jumat, 14 November 2025 - 09:47 WIB

SMSI Sumsel Minta SMSI Kota Prabumulih Petakan Seluruh Media Online, Dorong Profesionalitas Pers Siber

Minggu, 9 November 2025 - 11:32 WIB

Kemenkumham Tegaskan Peran Sentral R. Mas MH Agus Rugiarto SH dalam Fast Respon dan Kepemilikan Merek Resmi

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes