Layanan SIM Keliling Hari Minggu Tersedia di Dua Titik di Jakarta

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Minggu untuk memudahkan warga Jakarta dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan ini tersedia di dua lokasi, masing-masing di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi X (dahulu Twitter) TMC Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling beroperasi di:

 

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten, Kalimalang, tepatnya di samping McDonald’s Duren Sawit

 

Jakarta Barat: Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk

 

Kedua gerai tersebut buka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Polisi Humanis, Arief Polpen Jadi Teladan Tertib Lalu Lintas di Magelang

 

Untuk bisa memperpanjang SIM melalui fasilitas SIM Keliling, pemohon perlu menyiapkan foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama beserta SIM asli, hasil pemeriksaan kesehatan, serta bukti telah menjalani tes psikologi.

 

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM golongan A dan C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus melakukan proses pembuatan ulang SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang telah ditunjuk.

 

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tarif yang dikenakan sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta Akibat Fenomena Bulan Purnama

 

Untuk SIM golongan B, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling karena perbedaan fungsi dan jenis kendaraan yang diatur dalam dokumen tersebut. SIM B diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, sehingga perpanjangan harus dilakukan langsung di kantor Satpas.

 

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas, terutama pada akhir pekan. ***

 

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Bantuan Laptop Teh Annisa Mahesa DPR RI Mulai Berbuah Hasil, Kampoeng Programming Siap Launching Web Talenta Juara (TARA) dan E-Commerce Denokshop
Satu Tahun Kampoeng Programming: Gerakan Belajar Bersama yang Tumbuh dari Gotong Royong Warga Lebak Denok
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan Perpanjangan
SMSI Sumsel Minta SMSI Kota Prabumulih Petakan Seluruh Media Online, Dorong Profesionalitas Pers Siber
Kemenkumham Tegaskan Peran Sentral R. Mas MH Agus Rugiarto SH dalam Fast Respon dan Kepemilikan Merek Resmi
Langkah Nyata Pemprov DKI: Layanan Gratis Angkut Sampah Besar, Wujud Jakarta Bersih dan Nyaman
Depok dan DKI Jakarta Pertimbangkan Kerja Sama TPU: Antara Keterbatasan Lahan dan Nilai Kemanusiaan
Sampah Jadi Energi, Bukan Petaka: Indonesia Menuju Era Baru Pengelolaan Lingkungan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:47 WIB

Bantuan Laptop Teh Annisa Mahesa DPR RI Mulai Berbuah Hasil, Kampoeng Programming Siap Launching Web Talenta Juara (TARA) dan E-Commerce Denokshop

Rabu, 19 November 2025 - 14:05 WIB

Satu Tahun Kampoeng Programming: Gerakan Belajar Bersama yang Tumbuh dari Gotong Royong Warga Lebak Denok

Rabu, 19 November 2025 - 06:47 WIB

Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Titik Jakarta, Warga Diminta Manfaatkan Kesempatan Perpanjangan

Jumat, 14 November 2025 - 09:47 WIB

SMSI Sumsel Minta SMSI Kota Prabumulih Petakan Seluruh Media Online, Dorong Profesionalitas Pers Siber

Minggu, 9 November 2025 - 11:32 WIB

Kemenkumham Tegaskan Peran Sentral R. Mas MH Agus Rugiarto SH dalam Fast Respon dan Kepemilikan Merek Resmi

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes