Layanan SIM Keliling Hari Minggu Tersedia di Dua Titik di Jakarta

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Minggu untuk memudahkan warga Jakarta dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan ini tersedia di dua lokasi, masing-masing di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

 

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun resmi X (dahulu Twitter) TMC Polda Metro Jaya, gerai SIM Keliling beroperasi di:

 

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten, Kalimalang, tepatnya di samping McDonald’s Duren Sawit

 

Jakarta Barat: Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk

 

Kedua gerai tersebut buka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob di Muara Angke Ditargetkan Rampung dalam Enam Bulan

 

Untuk bisa memperpanjang SIM melalui fasilitas SIM Keliling, pemohon perlu menyiapkan foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama beserta SIM asli, hasil pemeriksaan kesehatan, serta bukti telah menjalani tes psikologi.

 

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM golongan A dan C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon harus melakukan proses pembuatan ulang SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang telah ditunjuk.

 

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tarif yang dikenakan sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca Juga :  Minimnya Lapangan Kerja Jadi Faktor Maraknya Premanisme, Kata Jusuf Kalla

 

Untuk SIM golongan B, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling karena perbedaan fungsi dan jenis kendaraan yang diatur dalam dokumen tersebut. SIM B diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, sehingga perpanjangan harus dilakukan langsung di kantor Satpas.

 

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas, terutama pada akhir pekan. ***

 

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

DPD AWPI Jawa Tengah Gelar Koordinasi Pastikan Hasil Rapimnas 2025 Berjalan Efektif
Aula Desa Karyasari Semarak dengan Acara Minggon Bahas Kinerja Aparatur
Polisi Humanis, Arief Polpen Jadi Teladan Tertib Lalu Lintas di Magelang
Menjelang 13 Agustus, Suhu Politik Pati Memanas: Ribuan Kardus Air Mineral Mengalir untuk Aksi Demo
RT 04/03 Kalibaru Matangkan Persiapan HUT RI ke-80, Libatkan Warga dan Usung Konsep Ramah Lingkungan
Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Dini di Kota Bekasi
Desa Segara Makmur Wakili Kecamatan Tarumajaya dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi
Tuntas! Terminal Arjosari Malang Bersih dari Jupang Liar, Mega Perwira Tegaskan Penertiban Total
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:29 WIB

DPD AWPI Jawa Tengah Gelar Koordinasi Pastikan Hasil Rapimnas 2025 Berjalan Efektif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Aula Desa Karyasari Semarak dengan Acara Minggon Bahas Kinerja Aparatur

Jumat, 5 September 2025 - 05:26 WIB

Polisi Humanis, Arief Polpen Jadi Teladan Tertib Lalu Lintas di Magelang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Menjelang 13 Agustus, Suhu Politik Pati Memanas: Ribuan Kardus Air Mineral Mengalir untuk Aksi Demo

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:24 WIB

RT 04/03 Kalibaru Matangkan Persiapan HUT RI ke-80, Libatkan Warga dan Usung Konsep Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes