Jakarta, BeritaKita — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hade Indonesia Raya (HIR) Cibinong kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kali ini, LBH HIR Cibinong mengadakan konsultasi hukum gratis bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (27/8) ini merupakan hasil kerja sama antara LBH HIR Cibinong dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Hade Indonesia Raya. Program ini bertujuan memastikan warga binaan yang belum memiliki penasihat hukum tetap memperoleh hak dasar mereka untuk mendapatkan bantuan hukum yang memadai.
Ketua Umum LBH Hade Indonesia Raya, Saripin SH.LLM, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi warga binaan.
“Warga binaan harus memahami hak-hak hukumnya agar lebih mengerti proses yang sedang dijalani dan bisa mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Saripin.
Pihak Lapas Cibinong menyambut baik inisiatif ini. Program konsultasi tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Lapas dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan pendampingan hukum yang layak bagi para warga binaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak narapidana yang dapat mengakses bantuan hukum secara gratis dan memperoleh perlindungan hak-hak mereka. ***
Editor : Redaksi