Jakarta, BeritaKita — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi wartawan yang bertugas melakukan peliputan di lapangan. Arahan ini disampaikan sebagai respons atas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan oknum anggota kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan insan pers.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Rabu (27/8).
Ia menekankan bahwa media merupakan mitra strategis Polri. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan literasi bagi masyarakat, sekaligus sarana untuk menginformasikan kinerja kepolisian secara terbuka.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, dan program strategis lainnya,” tutur Trunoyudo.
Dengan imbauan ini, Mabes Polri berharap seluruh jajaran kepolisian dapat memastikan wartawan dapat meliput peristiwa tanpa intimidasi atau gangguan, sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan media. ***
Editor : Redaksi