Mabes Polri Perintahkan Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan di Lapangan

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi wartawan yang bertugas melakukan peliputan di lapangan. Arahan ini disampaikan sebagai respons atas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan oknum anggota kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan insan pers.

Baca Juga :  Kapolri Temui Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob, Tegaskan Proses Hukum Transpar

 

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Rabu (27/8).

 

Ia menekankan bahwa media merupakan mitra strategis Polri. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan literasi bagi masyarakat, sekaligus sarana untuk menginformasikan kinerja kepolisian secara terbuka.

Baca Juga :  Mantan Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadir di Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Dokumen Ijazah

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, dan program strategis lainnya,” tutur Trunoyudo.

 

Dengan imbauan ini, Mabes Polri berharap seluruh jajaran kepolisian dapat memastikan wartawan dapat meliput peristiwa tanpa intimidasi atau gangguan, sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan media.  ***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes