Menaikkan Gaji Hakim, Langkah Awal Reformasi Peradilan atau Sekadar Gesture Politik?

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menaikkan gaji para hakim di Indonesia, dengan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 12 triliun. Langkah ini patut diapresiasi, terutama jika tujuannya adalah untuk meningkatkan integritas dan independensi hakim dalam menjalankan tugasnya.

 

Namun, muncul pertanyaan besar: apakah kenaikan gaji saja sudah cukup untuk mewujudkan keadilan dan menghapuskan praktik korupsi di tubuh peradilan? ataukah langkah ini hanya akan menjadi kosmetik semata tanpa perubahan signifikan dalam sistem?

 

Masih Banyak Tantangan

 

Fakta menunjukkan bahwa banyak hakim yang sudah bergaji tinggi masih tergoda untuk menerima suap. Kasus terbaru, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditangkap dan disangka menerima suap Rp 60 miliar. Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga :  Wali Kota Tri Adhianto dan Wawali Harris Bobihoe Berangkatkan 684 Peserta Mudik Gratis, Wujud Perhatian Pemerintah Kota Bekasi

 

Studi ICW beberapa tahun lalu juga menunjukkan bahwa korupsi peradilan seringkali melibatkan hakim tingkat banding dan kasasi yang gajinya relatif lebih besar dibanding hakim di tingkat pertama. Ini menunjukkan bahwa persoalan integritas hakim jauh lebih kompleks daripada sekadar gaji.

 

Reformasi Peradilan yang Lebih Luas

 

Jika Presiden Prabowo serius ingin menjadikan peradilan sebagai benteng demokrasi, maka gaji hakim hanyalah salah satu bagian kecil dari mozaik besar yang disebut reformasi peradilan. Reformasi itu harus menyentuh akar, seperti:

Independensi Kelembagaan: Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial harus memiliki independensi yang lebih besar dalam menjalankan tugasnya.

Integritas Aparat: Proses rekrutmen, pendidikan berkelanjutan, supervisi yang ketat, dan pengawasan etik yang transparan harus ditingkatkan.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi dan Wakilnya Tinjau Antusiasme Warga dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Transparansi Putusan: Putusan hakim harus lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan dalam Sistem Pengawasan: Sistem pengawasan harus lebih terbuka dan efektif dalam menangani pelanggaran etik.

 

Dengan demikian, kenaikan gaji hakim harus diiringi dengan pembaruan sistem seleksi, evaluasi kinerja, serta penguatan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam aspek etik dan transparansi.

 

Pertanyaan Besar

 

Apa yang rakyat dapatkan dari investasi Rp 12 triliun ini? Apakah ke depan hakim akan lebih berpihak pada korban kekerasan seksual? Apakah vonis-vonis diskriminatif terhadap masyarakat adat, kelompok minoritas, dan pembela HAM akan berkurang? Jika jawabannya tidak, maka rencana ini akan dicatat sebagai satu lagi proyek politik yang kehilangan arah. Keadilan memang mahal, tapi kemunafikan jauh lebih mahal.   ***

 

 

(Redaksi)

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni: Penetapan Sekda Definitif Memperkuat Roda Pemerintahan dan Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik
Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Percepat Perbaikan Ruas Jalan Maja – Citeras dan Maja – Cisoka – Tigaraksa
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman terhadap Penegak Hukum dan Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Presiden Prabowo Subianto Akan Hadiri Hardiknas 2025 di Bogor, Luncurkan Empat Program Pendidikan Strategis
Wali Kota Bekasi Berikan Bantuan Beras dan Sarung untuk Para Marbot di Tiga Kecamatan
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Lakukan Kunjungan Silaturahmi untuk Pereratkan Hubungan dan Toleransi
Hadiri Santunan Pemberian THR Yatim YDKJT: Lurah Cakung Timur Apresiasi Kegiatan Sosial Yayasan Dharma Kasih Jakarta Timur
Wali Kota Bekasi dan Wakilnya Tinjau Antusiasme Warga dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:40 WIB

Gubernur Banten Andra Soni: Penetapan Sekda Definitif Memperkuat Roda Pemerintahan dan Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:09 WIB

Tingkatkan Keselamatan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Percepat Perbaikan Ruas Jalan Maja – Citeras dan Maja – Cisoka – Tigaraksa

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman terhadap Penegak Hukum dan Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto Akan Hadiri Hardiknas 2025 di Bogor, Luncurkan Empat Program Pendidikan Strategis

Selasa, 15 April 2025 - 11:54 WIB

Menaikkan Gaji Hakim, Langkah Awal Reformasi Peradilan atau Sekadar Gesture Politik?

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes