Dompu, BeritaKita — Suasana mencekam terjadi di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, usai sebuah mobil patroli milik Polsek Hu’u mengalami kecelakaan dan menabrak sejumlah warga serta kendaraan di pinggir jalan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/7/2025) siang, saat mobil patroli yang dikendarai oleh Bribda Imansya melaju dari arah Pantai Hu’u menuju utara dengan kecepatan tinggi.
Secara tiba-tiba, mobil hilang kendali dan menabrak beberapa pengendara sepeda motor serta warga yang berada di sekitar lokasi. Tidak hanya itu, kendaraan dinas tersebut juga menghantam sebuah toko sembako milik warga hingga mengalami kerusakan parah.
Akibat kejadian tersebut, enam warga mengalami luka-luka. Tiga korban dilarikan ke Puskesmas terdekat, sementara tiga lainnya dirujuk ke RSUD Dompu untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Hu’u memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
“Kejadiannya bermula saat anggota kami mengendarai roda empat milik Polsek Hu’u dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, terjadi kecelakaan dengan cara menabrak pengendara sepeda motor maupun masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kapolsek.
Situasi sempat memanas pascakejadian. Warga yang geram atas insiden tersebut langsung memblokade jalan sebagai bentuk protes dan tuntutan pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.
Namun, ketegangan berhasil diredam setelah dilakukan proses mediasi antara aparat, keluarga korban, dan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi dengan perwakilan korban, keluarga korban, dan masyarakat, akhirnya masyarakat mengerti. Dari himbauan yang kami sampaikan, blokade jalan sudah dibuka kembali,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, kondisi para korban terus dipantau oleh pihak medis. Dari enam korban, dua orang masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dompu, satu orang telah diperbolehkan pulang, dan tiga lainnya berada dalam pengawasan di fasilitas kesehatan berbeda.
Pihak kepolisian menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan internal. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: https://youtu.be/EblTb0sZM3Y?si=3-l94qAPFJfkUbB3