Hargeulis, BeritaKita – Pemerintah Desa Haurgeulis bersama masyarakat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di Balai Desa Haurgeulis dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Haurgeulis, Isma Shewarha Dhewanthara, S.TP., M.M, serta didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Teritorial Desa Haurgeulis, Bagus Irvanuddin, S.Sos, yang turut mengawal jalannya musyawarah.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemdes Kecamatan Haurgeulis H. Surip, S.Kes, Babinsa Peltu Wawan Hermawan, Ketua LPM Ir. Sofyan, Ketua PKK Teti Herawati, A.Md, Ketua BPD Drs. Syamsuddin, serta jajaran Kasun, RT, dan RW se-Desa Haurgeulis.
Aspirasi Masyarakat Jadi Fokus Utama
Sekretaris BPD Haurgeulis, Yunus Faisal Anis, S.Pd, menyampaikan bahwa Musdes ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur.
“Harapannya pembangunan di Desa Haurgeulis bisa merata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Usulan yang banyak disampaikan di antaranya terkait saluran air, penerangan jalan umum, serta perbaikan jalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Haurgeulis, Drs. Syamsuddin, menegaskan bahwa Musdes kali ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Musdes ini berkaitan dengan penetapan RKPDes 2026 yang berasal dari aspirasi tiap dusun. Kami berharap masyarakat mengedepankan skala prioritas pada proyek pembangunan yang berdampak luas, serta mengesampingkan sifat egoisme antar dusun dalam penyerapan aspirasi,” jelasnya.
Menguatkan Kebersamaan untuk Pembangunan Desa
Penyuluh Agama Islam, Bagus Irvanuddin, S.Sos, menambahkan bahwa Musdes bukan hanya forum administratif, tetapi juga momentum untuk mempererat persatuan masyarakat desa. “Dengan musyawarah, aspirasi masyarakat dapat ditampung secara adil dan menjadi dasar penetapan pembangunan di Desa Haurgeulis tahun 2026,” ujarnya.
Musdes Desa Haurgeulis ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan warga untuk membangun desa secara partisipatif dan berkelanjutan. ***
(Parmin Lau)
Penulis : Parmin Lau
Sumber Berita: Rilis