KAB. BEKASI || Perumahan Puri Cendana, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, menjadi saksi langkah kolektif warga dalam menata ulang kawasan lingkungan. Pada Minggu, 30 November 2025, Dewan RW Puri Cendana bersama Muda-Mudi dan warga melaksanakan kegiatan Penerbitan Normalisasi Bangunan RPC sebagai upaya menertibkan batas bangunan ruko dan kios di sepanjang jalan utama sesuai ketentuan luas lahan SHM/HGB yang berlaku.
Kegiatan dimulai dengan pembongkaran mandiri oleh para pemilik bangunan. Suasana gotong royong terlihat kuat ketika warga, pengurus lingkungan, hingga pemilik kios bahu-membahu membersihkan puing dan merapikan area yang sebelumnya melampaui batas lahan. Semangat kebersamaan tersebut menghadirkan wajah baru penataan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ike Rahmawati, PJ Kepala Desa Sumberjaya, Babinsa, Bimaspol, serta staf desa. Kehadiran unsur pemerintah dan aparat wilayah menjadi bentuk dukungan sekaligus pengawasan terhadap jalannya normalisasi.
Dalam sambutannya, Ike Rahmawati mengapresiasi inisiatif warga yang dinilai sebagai langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata. “Semoga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan selalu dijaga dengan baik,” ujarnya.
Ketua RW Puri Cendana, Joko Tawanto, didampingi Sekretaris RW, Edy Saputra, SE, menegaskan bahwa program ini bukan semata urusan pembongkaran, tetapi ikhtiar bersama untuk memastikan kawasan permukiman tetap rapi, sesuai aturan, dan tidak mengganggu akses jalan umum.
Dengan dukungan pemerintah desa, Babinsa, Bimaspol, serta tingginya partisipasi warga, kegiatan normalisasi di Puri Cendana diharapkan menjadi contoh penataan lingkungan berbasis kolaborasi dan kepedulian sosial.
Penulis : Husni Sholihin & Imam Setiadi
Sumber Berita: Kontributor Kab. Bekasi