Jakarta, Berita Kita – Pemerintah Pakistan menegaskan komitmennya untuk tetap menahan diri secara maksimal dalam merespons ketegangan yang meningkat dengan India, terutama pasca insiden di wilayah Kashmir. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Keadilan Pakistan, Aqeel Malik, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (15/5).
“Kami adalah negara yang bertanggung jawab yang memilih untuk tidak melakukan tindakan seperti itu (agresi), tetapi akan menanggapi jika menyangkut kedaulatan dan integritas teritorial kami,” ujar Malik menegaskan.
Dalam pernyataannya, Malik menuturkan bahwa Pakistan akan tetap menghormati kesepakatan gencatan senjata yang berlaku. Ia berharap situasi tidak berkembang ke arah yang memaksa negaranya untuk merespons secara militer.
Terkait gencatan senjata tersebut, Malik tidak memberikan rincian lebih lanjut karena prosesnya masih berlangsung dan situasinya masih bersifat dinamis. Ia menyatakan harapannya agar India mematuhi pendekatan diplomatik sebagaimana yang juga disarankan sebelumnya.
“Kami sangat berharap India memilih untuk menggunakan diplomasi seperti yang telah mereka sarankan, dan saya pikir ini adalah acara yang masuk akal,” ucapnya.
Sejauh ini, menurut Malik, Pakistan tetap optimis bahwa konflik dapat diselesaikan melalui jalur diplomasi dan dialog terbuka antara kedua negara.
Ketegangan terbaru dipicu oleh serangan di wilayah Kashmir pada 22 April lalu. Menanggapi insiden itu, Pakistan mengutuk serangan dan menawarkan bantuan penuh kepada India untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Jika Pakistan memiliki sesuatu untuk disembunyikan, atau jika tangan kami kotor dengan ini, kami tidak akan pernah benar-benar menawarkan ini (penyelidikan) sejak awal,” tegas Malik.
Ia juga menambahkan bahwa tawaran tersebut masih berlaku, serta menekankan bahwa Pakistan sama sekali tidak terlibat dalam serangan tersebut. Bahkan, Pakistan telah mengusulkan dibentuknya tim penyelidik independen internasional yang netral guna mengusut insiden tersebut. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah India atas usulan itu.
“Anda jelas tidak bisa bertepuk tangan dengan satu tangan. Kami butuh pihak India untuk bersikap terbuka dalam hal ini,” lanjut Malik.
Di tengah meningkatnya ketegangan, Malik menyampaikan apresiasi atas dukungan dari komunitas internasional terhadap sikap Pakistan yang memilih jalur damai.
“Mayoritas negara Muslim dan masyarakat internasional pada umumnya benar-benar setuju dengan sikap kami. Mereka tidak hanya setuju dengan sikap kami, tetapi mereka juga menghargai cara kami menangani seluruh situasi dengan cara yang sangat dewasa,” katanya.
Selain konflik Kashmir, isu terkait Perjanjian Air Sungai Indus (Indus Water Treaty/IWT) juga menjadi sorotan. India sebelumnya menangguhkan partisipasinya dalam perjanjian ini setelah serangan pada 22 April, yang memicu kekhawatiran akan masa depan pengelolaan sumber daya air antara kedua negara.
Malik menjelaskan bahwa menurut Presiden Bank Dunia Ajay Banga, perjanjian tersebut tidak dapat ditangguhkan karena tidak terdapat klausul yang memperbolehkan penangguhan dalam dokumen tersebut.
Meski India menyebutnya sebagai ‘penundaan’, Malik menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dibenarkan dalam kerangka hukum internasional.
“Saya harus menegaskan kembali bahwa kami, seperti yang saya katakan, memiliki pilihan yang tersedia (dalam menanggapi ‘penundaan’ IWT). Kami memilih diplomasi daripada hal lain saat ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, Perjanjian Air Sungai Indus yang ditandatangani pada 1960 dengan fasilitasi Bank Dunia, mengatur pembagian air sungai di kawasan Indus antara India dan Pakistan. Sungai-sungai bagian timur (Ravi, Beas, dan Sutlej) dialokasikan untuk India, sementara bagian barat (Indus, Jhelum, dan Chenab) diberikan kepada Pakistan.
Meski hubungan kedua negara kerap diwarnai konflik bersenjata, perjanjian ini selama puluhan tahun menjadi penopang stabilitas di tengah ketegangan regional yang berulang, termasuk saat Perang Indo-Pakistan 1965, Perang Bangladesh 1971, dan konflik Kargil 1999. ***
(Redaksi)
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis