Bekasi, Berita Kita – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, M. Solikhin, melakukan pantauan harga sembako dan tanggal kadaluarsa di beberapa pasar dan ritel modern di Kota Bekasi. Tujuan dari pantauan ini adalah untuk memastikan ketersediaan stok sembako aman menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H. Selasa, 25 Maret 2025.
Pantauan pertama dilakukan di Pasar Jatiasih, dimana Wali Kota Bekasi berkomunikasi langsung dengan para pedagang untuk mengetahui harga sembako yang beredar di masyarakat. “Di pasar jatiasih, harga terbilang stabil namun ada beberapa kenaikan menurut laporan dari Bagian pasar, menjelang lebaran ini dipastikan harga sembako terpantau stabil dan tidak ada yang melenceng dari harga pasaran,” ujar Tri.
Berdasarkan data dari Dinas Perindag Kota Bekasi, harga rata-rata perkomoditi sembako di Kota Bekasi adalah sebagai berikut:
1. Beras Premium Rp. 16.500/kg
2. Beras Medium Rp. 13.000/kg
3. Cabai Merah Keriting Rp. 60.000/kg
4. Cabai Rawit Merah Rp. 110.000/kg
5. Cabai Ijo Besar Rp. 30.000/kg
6. Cabai Rawit Hijau Rp. 65.000/kg
7. Bawang Putih Rp. 42.000/kg
8. Bawang Merah Rp. 50.000/kg
9. Bawang Bombay Rp. 30.000/kg
10. Daging Sapi Rp. 130.000/kg
11. Daging Ayam Rp. 45.000
12. Telor Ayam Rp. 30.000/kg
13. Minyak Goreng Kemasan Rp. 20.000/liter
14. Gula Pasir Rp. 18.000/kg
Wali Kota Bekasi memastikan bahwa ketersediaan stok sembako di Kota Bekasi aman menjelang hari raya Idul Fitri. “Untuk warga Kota Bekasi silahkan ke pasar terdekat, untuk harga terbang masih normal, dan dipastikan ketersediaan sembako masih aman,” tegas Tri.
Pantauan kedua dilakukan di Pasar Ritel Modern Naga Swalayan Pekayon, dimana Wali Kota Bekasi menemukan beberapa barang yang sudah lewat tanggal kadaluarsa masih dipajang. “Saya tegaskan barang-barang yang sudah lewat kadaluarsa untuk segera dikembalikan kepada penjual, jangan terulang kembali karena adanya barang kadaluarsa sampai ke masyarakat,” tegas Tri.
Selain memantau harga sembako, Wali Kota Bekasi juga melakukan pantauan keakuratan alat timbang, ukur, takar untuk penjualan daging, buah, dan lainnya bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi dan petugas Metrologi Legal. ***
(Riz/red)