Jakarta, BeritaKita – Kepolisian mengungkap fakta baru terkait aksi penyerangan Markas Polres Metro Jakarta Utara yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari. Sebanyak 60 orang pelaku mengaku terprovokasi ajakan yang beredar melalui media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan para pelaku nekat menyerang kantor polisi setelah menerima ajakan yang beredar luas.
“Dari hasil pemeriksaan, 60 tersangka mengaku menyerang Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan flyer yang disebarkan di media sosial,” ujar Onkoseno di Jakarta, Jumat (5/9).
Ia menambahkan, sebagian tersangka mengaku aksi penyerangan itu tidak hanya menargetkan markas kepolisian, tetapi juga pos polisi lalu lintas yang berada di dekat lokasi.
“Kalau menurut mereka, memang karena adanya flyer yang disebar itu. Mereka menargetkan Mako Polres dan ada juga pos polantas yang dirusak,” katanya.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Ya, 60 tersangka itu sudah kita tahan. Mereka mengikuti proses penyidikan,” ujar Onkoseno.
Polisi juga terus mendalami dugaan adanya aktor intelektual yang menggerakkan massa hingga terjadi kerusuhan di depan kantor Polres Metro Jakarta Utara.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan pihaknya mengamankan total 70 orang dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, sebagian besar dari mereka adalah remaja.
“Kebanyakan dari mereka yang diamankan adalah remaja,” ucap Erick di Jakarta, Senin (1/9).
Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa pecahan bom molotov, batu, petasan, serta benda lain yang diduga digunakan untuk menyerang. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis