Bekasi – Berita Kita – Pemerintah Kota Bekasi berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aksi Premanisme. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme. Apel siaga satgas tersebut dilaksanakan di Plaza Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kegiatan apel siaga ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta unsur Forkopimda, termasuk Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Haris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Dani Hamdani, Dandim 0507/Kota Bekasi Kolonel Rico Ricardo, serta para pemangku kepentingan lainnya dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Binda, dan seluruh camat serta lurah di Kota Bekasi.
Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Premanisme
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme ini merupakan implementasi dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025. Satgas ini bertugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk premanisme, mulai dari geng motor, pungutan liar, hingga aksi-aksi kriminal lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
“Pembentukan satgas ini adalah wujud nyata dari sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan. Kami akan mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi yang terstruktur dan masif, serta menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan,” ujar Tri Adhianto.
Satgas ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan. Selain melakukan patroli dan penindakan, satgas ini juga akan mengedukasi masyarakat agar lebih aktif dalam mendukung pemberantasan aksi premanisme.
Kesiapan Pemkot Bekasi dalam Menghadapi Arus Mudik Lebaran
Selain fokus pada pemberantasan premanisme, Pemerintah Kota Bekasi juga memastikan kesiapan dalam menghadapi arus mudik Idul Fitri 1446 H. Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemkot Bekasi telah berkoordinasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik yang melintas di wilayah Bekasi maupun bagi warga Bekasi yang hendak pulang kampung.
“Kami menyadari bahwa menjelang Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat tajam. Oleh karena itu, seluruh instansi terkait, termasuk Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan, telah disiagakan untuk memberikan pelayanan terbaik guna memastikan arus mudik berjalan lancar dan aman,” tambahnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemkot Bekasi telah mendirikan pos-pos pengamanan di titik-titik strategis serta menyediakan layanan kesehatan bagi pemudik. Selain itu, tim gabungan akan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama periode mudik.
Fungsi dan Tugas Satgas Pemberantasan Premanisme
Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme Kota Bekasi memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
-
Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk premanisme serta melakukan rehabilitasi bagi individu yang terdampak.
-
Mengkoordinasikan berbagai elemen terkait, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, dan badan intelijen, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya premanisme serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan keamanan.
-
Menggerakkan potensi wilayah melalui koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tiga unsur pimpinan desa/kelurahan (Tripides).
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, apel siaga ditutup dengan penyematan pin anti-premanisme kepada perwakilan dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan Kota Bekasi yang lebih aman dan nyaman.
Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2024 ke BPK Jawa Barat
Sementara itu, sehari sebelumnya, Pemkot Bekasi juga telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung. Acara ini dilakukan secara serentak oleh 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
Penyerahan LKPD tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Sekretaris Daerah Kota Bekasi serta sejumlah pejabat terkait. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada BPK atas dukungan dalam proses audit dan evaluasi laporan keuangan daerah.
“Sebagai pemerintah daerah, kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Kami berharap dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk komitmen kami dalam tata kelola keuangan yang baik,” ujar Tri Adhianto.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkot Bekasi menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, serta fokus pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. ***
(Riz/red)