Pemkot Bekasi dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2024

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berita Kita — Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Exit Meeting terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta tim pemeriksa dari BPK RI.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Amran, menjelaskan bahwa Exit Meeting merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses pemeriksaan LKPD oleh BPK. Dalam pertemuan ini, tim BPK menyampaikan hasil Naskah Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta CEO Danantara Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas BUMN

BPK menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bekasi beserta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting, antara lain kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi sesuai ketentuan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi tim BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan Bantu Pengungsi Kebakaran di Penjaringan

“Kami menjadikan proses ini sebagai sarana evaluasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

Pemerintah Kota Bekasi menargetkan dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2024, sebagai bentuk cerminan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan serah terima Naskah Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 dari BPK kepada Pemerintah Kota Bekasi. Penyerahan tersebut menjadi simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.  ***

Sumber: PPID Inspektorat Kota Bekasi

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan Bantu Pengungsi Kebakaran di Penjaringan
Presiden Prabowo Minta CEO Danantara Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas BUMN
Pemprov DKI Longgarkan Batas Usia PPSU, Kini Pertimbangkan Kelonggaran hingga 58 Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 15:58 WIB

Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan Bantu Pengungsi Kebakaran di Penjaringan

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:46 WIB

Presiden Prabowo Minta CEO Danantara Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas BUMN

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:20 WIB

Pemkot Bekasi dan BPK Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2024

Kamis, 17 April 2025 - 10:08 WIB

Pemprov DKI Longgarkan Batas Usia PPSU, Kini Pertimbangkan Kelonggaran hingga 58 Tahun

Berita Terbaru

Regional

Tim Basket Polri Ikut Kejuaraan Dunia Basket Polisi 2025

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:31 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes