Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp2 Miliar, 10 Ribu Pekerja Rentan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis Mulai 2026

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, BeritaKita – Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 10.000 pekerja sektor informal. Program ini akan mulai berjalan pada tahun 2026 dan ditujukan bagi warga ber-KTP Bekasi, seperti pengemudi ojek online, sopir, kuli bangunan, pedagang kecil, hingga pemulung.

 

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa seluruh biaya premi sebesar Rp201 ribu per tahun untuk masing-masing pekerja akan ditanggung oleh pemerintah kota melalui APBD.

“Mulai 2026, saya pastikan mereka mendapat perlindungan. Ojol, sopir, kuli, pedagang, sampai pemulung adalah pekerja rentan yang harus kita jamin,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Berikan Kepastian Pelantikan PPPK untuk Tenaga Kerja Kontrak

 

Menurutnya, para penerima manfaat akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta perlindungan bagi keluarga.

“Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan,” tambah pria yang akrab disapa Mas Tri.

Saat ini, seluruh warga Kota Bekasi telah tercakup dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayai penuh oleh pemerintah kota. Tri Adhianto menegaskan bahwa langkah terbaru ini adalah upaya tambahan untuk melindungi pekerja rentan.

“BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan itu berbeda. Kalau BPJS Kesehatan hampir semua warga Bekasi ter-cover lewat PBI, maka BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberi perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Menangis di SMPN 13, Tegaskan Perlindungan Siswa dan Tindak Tegas Oknum Guru

 

Tri Adhianto menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan wujud keberpihakan kepada masyarakat kecil yang selama ini menjadi penggerak ekonomi Kota Bekasi.

“Bagi kami, kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil harus jadi prioritas. Para pekerja rentan harus merasa aman dan terlindungi agar bisa bekerja lebih tenang,” tegasnya.

 

Pemkot Bekasi akan menyeleksi calon penerima manfaat program ini berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  ***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Laksanakan Shalat Jumat Keliling, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga
Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Edukasi Siswa SLB Patriot di Kantor Pemkot
Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Darurat NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi NPCI: Wujud Sinergi untuk Keadilan dan Prestasi Atlet Disabilitas
Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan dan Lepas Atlet HAORNAS 2025
Bang Harris Launching Sekolah Lansia di Bekasi: “Wujudkan Lansia Mandiri, Sejahtera, dan Bahagia”
Wali Kota Tri Adhianto Bersama ASN Kota Bekasi Tebar Berkah Lewat Aksi Jumat Peduli
Wali Kota Bekasi Pantau Penertiban 300 Bangunan di Wisma Asri Demi Kota yang Tertata dan Bebas Banjir
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Wali Kota Bekasi Laksanakan Shalat Jumat Keliling, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Edukasi Siswa SLB Patriot di Kantor Pemkot

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Darurat NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi NPCI: Wujud Sinergi untuk Keadilan dan Prestasi Atlet Disabilitas

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan dan Lepas Atlet HAORNAS 2025

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes