Bekasi, Berita Kita — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menguatkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima dengan memperluas sinergi layanan akta kelahiran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Program kolaboratif ini merupakan bagian dari pengembangan pelayanan yang sebelumnya telah diterapkan bersama RSUD Chasbulah Abdul Madjid sejak tahun 2022. Seiring bertambahnya jumlah RSUD di Kota Bekasi, kerja sama pelayanan kini diperluas ke empat RSUD lainnya, yaitu RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung, dan RSUD Bantargebang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan pihak rumah sakit dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, bertempat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi. Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengenai integrasi layanan administrasi kependudukan dengan layanan kesehatan di RSUD.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, DR. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga Kota Bekasi yang melahirkan di RSUD agar dapat langsung memperoleh akta kelahiran anaknya.
“Kerjasama pelayanan ini menambah luas jangkauan pelayanan akte kelahiran terhadap ibu melahirkan, setelah sebelumnya telah dilakukan sinergi pelayanan yang sama dengan Rumah Sakit Swasta dan Ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi,” ungkap Taufiq.
Langkah ini merupakan bentuk nyata dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mempercepat pelayanan publik, khususnya bagi penduduk baru yang lahir di wilayahnya. Konsep layanan terintegrasi ini juga merespons arahan dari Gubernur Jawa Barat tentang pentingnya pemenuhan hak anak atas dokumen identitas sejak lahir.
Selain memperkuat sistem pelayanan dasar, kebijakan ini juga mendukung pencapaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi untuk periode 2025–2030, yang menekankan percepatan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis