Kota Bekasi, BeritaKita—Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menyasar ribuan keluarga penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan dengan menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kolaborasi tersebut memastikan proses distribusi berjalan lancar dan sesuai aturan.
Sebanyak 11.551 KKS resmi diserahkan kepada warga penerima manfaat yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan di Kota Bekasi. Angka ini menjadi bukti besarnya kepedulian pemerintah terhadap masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan.
Salah satu lokasi distribusi berlangsung di Kantor Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat. Di tempat ini, terdapat 511 kartu yang disalurkan kepada warga setempat dan sebagian warga dari Kelurahan Kranji.
KKS merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Fungsi utama kartu ini adalah sebagai sarana masyarakat untuk mengakses berbagai bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan keberadaan KKS, warga penerima manfaat tidak lagi menerima bantuan secara tunai. Sistem non-tunai ini menjadikan penyaluran lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir langsung untuk memantau jalannya kegiatan. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah warga penerima KKS.
Seorang warga menceritakan bahwa suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online. Ungkapan tersebut membuka ruang pembicaraan lebih luas terkait perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Tri menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah konkret. Ia menyebutkan bahwa pengemudi ojek online akan segera dilibatkan dalam skema perlindungan ketenagakerjaan.
“Pemerintah tengah menyiapkan skema agar para pengemudi ojek online ikut serta dalam perlindungan tenaga kerja. Ada sekitar 11 ribu pengendara yang akan dilibatkan,” ujar Tri Adhianto.
Distribusi KKS dilakukan melalui tahapan yang ketat, dimulai dari verifikasi dan validasi data calon penerima. Setelah itu, kartu dicetak dan disalurkan oleh bank penyalur, dalam hal ini BNI.
Setelah kartu diterima, Keluarga Penerima Manfaat dapat memanfaatkannya untuk mencairkan bantuan sosial atau berbelanja kebutuhan pokok di e-Warong. Mekanisme ini dirancang agar bantuan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi juga melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, kepolisian, Satpol PP, pendamping PKH, serta tenaga kesejahteraan sosial. Kehadiran mereka memastikan distribusi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.
Selain itu, pekerja sosial masyarakat ikut serta mendampingi proses distribusi. Peran ini penting agar setiap penerima benar-benar memahami manfaat dan penggunaan KKS.
Tri Adhianto mengingatkan bahwa kartu yang diberikan harus dimanfaatkan dengan baik. Ia menekankan pentingnya bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Program ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah dalam meringankan beban hidup masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial,” kata Tri.
Ia menambahkan bahwa kehadiran KKS diharapkan tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pemberdayaan ekonomi keluarga.
“Harapan kami, KKS tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi jalan menuju kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi keluarga,” pungkasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya menjaga kesinambungan perlindungan sosial sekaligus memperkuat fondasi kemandirian ekonomi masyarakat. ***
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Rilis