Kota Bekasi, BeritaKita – Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan akan segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat yang merasa aktivitas para pedagang mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Jumat (31/10).
Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil setelah pemerintah kecamatan menerima sejumlah laporan dari warga.
“Sudah ada warga yang melapor karena aktivitas PKL di trotoar menghambat pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar segera ditertibkan,” ujarnya, Sabtu (25/10).
Karya menjelaskan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya telah memasang papan larangan berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Namun, sebagian pedagang masih membuka kembali lapak setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Kami minta Satpol PP menindak tegas PKL yang masih melanggar sesuai peraturan yang berlaku. Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan tempat berdagang,” tegasnya.
Pendekatan Persuasif dan Penataan Jangka Panjang
Meski demikian, Karya menekankan bahwa penertiban tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi langsung dengan para pedagang sebelum tindakan diambil.
“Kami memahami bahwa mereka juga berusaha mencari nafkah. Karena itu, kami ingin penertiban berjalan tertib dan manusiawi. Solusi alternatif tetap akan diupayakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bekasi tengah mengkaji kemungkinan relokasi bagi para PKL ke lokasi yang lebih tertib dan layak. Upaya tersebut menjadi bagian dari program penataan kawasan perkotaan agar ruang publik dapat digunakan sesuai fungsinya.
Warga Dukung, Pedagang Harap Diberi Kesempatan
Sejumlah warga mendukung langkah pemerintah untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Novi (34), warga Bekasi Selatan, menilai keberadaan PKL di trotoar sering menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Saya setuju kalau ditertibkan, karena kadang kami harus turun ke jalan untuk berjalan kaki. Tapi sebaiknya pedagang juga diberi tempat baru supaya tetap bisa berjualan,” ujarnya.
Sementara itu, Slamet (42), salah satu pedagang minuman di sekitar Jalan Ahmad Yani, berharap pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi solusi bagi mereka yang terdampak.
“Kami tidak menolak aturan, tapi tolong bantu carikan tempat baru. Kalau cuma disuruh pergi tanpa arah, kami bingung mau jualan di mana,” katanya.
Menjaga Keseimbangan antara Ketertiban dan Keadilan Sosial
Penertiban PKL di Jalan Ahmad Yani menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menata kota tanpa mengabaikan kepentingan warga kecil. Diperlukan koordinasi lintas instansi serta kebijakan yang adil agar tercipta keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Dengan pendekatan yang tegas namun humanis, diharapkan penataan kawasan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Bekasi. ***
Penulis : Dadan