Bekasi, Berita Kita – Pemerintah Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang bantaran Kali Rawalumbu. Penertiban ini dilaksanakan mulai dari area Jembatan 0 hingga ke ujung jalur kali yang selama ini dipadati aktivitas jual beli di kawasan sempadan sungai.
Kegiatan penertiban berlangsung pada hari ini dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka dikerahkan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman dan tertib.
Sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan memilih membongkar sendiri lapak-lapak semi permanen milik mereka sebelum tim gabungan tiba di lokasi. Hal ini mempermudah jalannya operasi penertiban yang dilakukan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terkait dampak negatif dari keberadaan bangunan liar di bantaran sungai, termasuk potensi penyumbatan aliran air dan pencemaran lingkungan. Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kawasan bantaran kali harus tetap bebas dari aktivitas yang melanggar aturan tata ruang kota.
Dengan penertiban ini, Pemkot Bekasi berharap dapat menciptakan ruang publik yang lebih tertata, aman, dan bersih bagi warga sekitar, serta mengembalikan fungsi ekologis sungai sebagai bagian dari sistem drainase perkotaan. ***
Editor : Rizki
Sumber Berita: #infobekasi