Pemkot Bekasi Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berita Kita – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

 

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya mobil berpelat merah jenis Mitsubishi Expander dengan nomor polisi B 1600 KQN yang melintas di jalan raya pada masa libur nasional dan cuti bersama.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, bersama jajaran Inspektorat, langsung melakukan pemeriksaan internal.

 

Mereka memanggil Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) yang diketahui sebagai pemegang kendaraan dinas tersebut, guna dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Dorong Budaya Antigratifikasi Lewat Sosialisasi Kesbangpol

 

“Kami bersama inspektorat telah memanggil Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan pada 8 April 2025 untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri,” ujar Hudi.

 

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa kendaraan dinas tersebut pada awalnya digunakan oleh staf Bidang Pertanahan untuk kepentingan koordinasi ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 27 Maret 2025. Namun, setelah itu kendaraan disimpan di kediaman pribadi staf tersebut.

 

Kemudian, pada masa cuti bersama tanggal 1 April 2025, mobil dinas tersebut digunakan untuk menjenguk kerabat yang sedang sakit di Subang, Jawa Barat. Usai kunjungan tersebut, kendaraan langsung dikembalikan ke area parkir Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Bekasi Gandeng 13 Rumah Sakit Swasta untuk Permudah Layanan Akta Kelahiran

 

Atas temuan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan menjatuhkan sanksi dan melakukan pembinaan kepada aparatur yang terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas negara. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

 

Sebagai informasi, Wali Kota Bekasi sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA yang menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025 M.

 

Langkah tegas ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga integritas aparatur sipil negara serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.   ***

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Kormi Kota Bekasi Ukir Prestasi di Ajang Festival Senam Jawa Barat
Pemkot Bekasi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Diseminasi Layanan Darurat 112
Warga Antusias Ikuti Festival Olahraga Rawalumbu, Tri Adhianto Ajak Budayakan Bawa Tumbler
Wali Kota Bekasi Laksanakan Shalat Jumat Keliling, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga
Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Edukasi Siswa SLB Patriot di Kantor Pemkot
Diskominfostandi Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Darurat NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Terima Audiensi NPCI: Wujud Sinergi untuk Keadilan dan Prestasi Atlet Disabilitas
Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan dan Lepas Atlet HAORNAS 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Kormi Kota Bekasi Ukir Prestasi di Ajang Festival Senam Jawa Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Pemkot Bekasi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Diseminasi Layanan Darurat 112

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Warga Antusias Ikuti Festival Olahraga Rawalumbu, Tri Adhianto Ajak Budayakan Bawa Tumbler

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Wali Kota Bekasi Laksanakan Shalat Jumat Keliling, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Warga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Edukasi Siswa SLB Patriot di Kantor Pemkot

Berita Terbaru

Pendidikan

Ekoenzim Inovasi Hijau UPI untuk Selamatkan Lingkungan

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:15 WIB

Kota Bekasi

Kormi Kota Bekasi Ukir Prestasi di Ajang Festival Senam Jawa Barat

Selasa, 21 Okt 2025 - 07:36 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes