Pemkot Bekasi Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berita Kita – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

 

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya mobil berpelat merah jenis Mitsubishi Expander dengan nomor polisi B 1600 KQN yang melintas di jalan raya pada masa libur nasional dan cuti bersama.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, bersama jajaran Inspektorat, langsung melakukan pemeriksaan internal.

 

Mereka memanggil Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) yang diketahui sebagai pemegang kendaraan dinas tersebut, guna dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Mengapresiasi Kemegahan Pagelaran Wayang Kulit Modern Ki Gunarto Gunotalijendro

 

“Kami bersama inspektorat telah memanggil Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan pada 8 April 2025 untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri,” ujar Hudi.

 

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa kendaraan dinas tersebut pada awalnya digunakan oleh staf Bidang Pertanahan untuk kepentingan koordinasi ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 27 Maret 2025. Namun, setelah itu kendaraan disimpan di kediaman pribadi staf tersebut.

 

Kemudian, pada masa cuti bersama tanggal 1 April 2025, mobil dinas tersebut digunakan untuk menjenguk kerabat yang sedang sakit di Subang, Jawa Barat. Usai kunjungan tersebut, kendaraan langsung dikembalikan ke area parkir Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Bangun Daerah, Maju Bersama Nasional: Sekda Kota Bekasi Dorong Sinergi Pembangunan yang Berkeadilan

 

Atas temuan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan menjatuhkan sanksi dan melakukan pembinaan kepada aparatur yang terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas negara. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

 

Sebagai informasi, Wali Kota Bekasi sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA yang menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025 M.

 

Langkah tegas ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga integritas aparatur sipil negara serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.   ***

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Dana Hibah Rp500 Juta dari Lima RW di Bekasi Tak Terserap, Pemkot Kembalikan ke Kas Daerah
Wali Kota Bekasi Instruksikan OPD Percepat Pencapaian Program Kota Bekasi Sehat 2025
Wawali Bekasi Harris Bobihoe Resmi Membuka Kualifikasi Porprov Jabar Cabor Para Motor
Wawali Harris Bobihoe Tegaskan Peran Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
MPP Audiensi ke Kesbangpol Kota Bekasi Bahas Peran Pemuda dalam Menjaga Toleransi
Wawali Bekasi Harris Bobihoe Rayakan HUT PGRI dan Hari Guru Bersama Ribuan Pendidik
Bekasi Dinilai Berpeluang Menjadi Kota Paling Toleran 2026, Setara Institute Paparkan Syaratnya
Wali Kota Bekasi Lantik 44 Pejabat Baru, Tekankan Percepatan Adaptasi dan Pelayanan Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:01 WIB

Dana Hibah Rp500 Juta dari Lima RW di Bekasi Tak Terserap, Pemkot Kembalikan ke Kas Daerah

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Bekasi Instruksikan OPD Percepat Pencapaian Program Kota Bekasi Sehat 2025

Minggu, 30 November 2025 - 12:20 WIB

Wawali Bekasi Harris Bobihoe Resmi Membuka Kualifikasi Porprov Jabar Cabor Para Motor

Minggu, 30 November 2025 - 08:21 WIB

Wawali Harris Bobihoe Tegaskan Peran Muhammadiyah dalam Mewujudkan Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Sabtu, 29 November 2025 - 10:49 WIB

MPP Audiensi ke Kesbangpol Kota Bekasi Bahas Peran Pemuda dalam Menjaga Toleransi

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes