Pemkot Bekasi Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Berita Kita – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

 

Dugaan ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan yang menyebutkan adanya mobil berpelat merah jenis Mitsubishi Expander dengan nomor polisi B 1600 KQN yang melintas di jalan raya pada masa libur nasional dan cuti bersama.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, bersama jajaran Inspektorat, langsung melakukan pemeriksaan internal.

 

Mereka memanggil Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) yang diketahui sebagai pemegang kendaraan dinas tersebut, guna dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Ibu Wali Kota Bekasi Hadir dalam Temu Lansia: Menginspirasi dan Berbagi Kehangatan di Usia Senja Terus Berkarya

 

“Kami bersama inspektorat telah memanggil Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan pada 8 April 2025 untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri,” ujar Hudi.

 

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa kendaraan dinas tersebut pada awalnya digunakan oleh staf Bidang Pertanahan untuk kepentingan koordinasi ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 27 Maret 2025. Namun, setelah itu kendaraan disimpan di kediaman pribadi staf tersebut.

 

Kemudian, pada masa cuti bersama tanggal 1 April 2025, mobil dinas tersebut digunakan untuk menjenguk kerabat yang sedang sakit di Subang, Jawa Barat. Usai kunjungan tersebut, kendaraan langsung dikembalikan ke area parkir Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Wujudkan Kota Bekasi yang Damai dan Toleran, Wawali Harris Bobihoe Dorong Sinergi Lintas Wilayah Lewat Rakorda MUB

 

Atas temuan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan menjatuhkan sanksi dan melakukan pembinaan kepada aparatur yang terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas negara. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

 

Sebagai informasi, Wali Kota Bekasi sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA yang menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025 M.

 

Langkah tegas ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga integritas aparatur sipil negara serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.   ***

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Turnamen Soeratin Cup U-13 dan U-15, Wali Kota : Wujud Komitmen Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda
Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Tekankan Pelayanan Ramah dan Profesional
Penataan Kali Teluk Pucung, Tri Adhianto Tinjau Pembongkaran Bangunan Liar dan Penertiban PKL
Pemkot Bekasi Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Kali Rawalumbu
BKPSDM Kota Bekasi Selenggarakan Pelatihan Government Transformation Academy untuk Tingkatkan Kompetensi Digital Aparatur
Disdagperin Kota Bekasi Gelar Tera Ulang di Pasar Baru demi Perlindungan Konsumen
Wali Kokta Bekasi Tekan Pentingnya Intergritas ASN Dalam Mewujudkan Pemerintahan Bersih
Pemkot Bekasi Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak, Tri Adhianto Hadiri Verifikasi Lapangan 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:29 WIB

Turnamen Soeratin Cup U-13 dan U-15, Wali Kota : Wujud Komitmen Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:44 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Tekankan Pelayanan Ramah dan Profesional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:11 WIB

Penataan Kali Teluk Pucung, Tri Adhianto Tinjau Pembongkaran Bangunan Liar dan Penertiban PKL

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:44 WIB

Pemkot Bekasi Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Kali Rawalumbu

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:47 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Selenggarakan Pelatihan Government Transformation Academy untuk Tingkatkan Kompetensi Digital Aparatur

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes