Pengamanan HUT RI ke-80, Polri Laksanakan Operasi Merdeka Jaya 2025

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “MERDEKA JAYA-2025” pada Sabtu, 16 Agustus 2025 bertempat di Parkir Timur Senayan, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan personel menghadapi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

 

Operasi MERDEKA JAYA-2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16 hingga 18 Agustus 2025, di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini melibatkan personel dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, serta didukung oleh berbagai instansi terkait, termasuk stakeholders lainnya.

Baca Juga :  Dua Anggota Brimob Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga Kelompok Ternus Enumbi

Tujuan dari Operasi Merdeka Jaya 2025 adalah untuk menjamin kelancaran serta menjamin keamanan dan keselamatan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dalam memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

 

“Apel Gelar Pasukan ini menjadi bentuk kesiapsiagaan dan komitmen seluruh personel yang akan bertugas dalam Operasi Merdeka Jaya 2025,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga :  Hari Pertama Ops Patuh Maung 2025, Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran, Himbauan Hingga Tilang

 

Dengan sinergi lintas lembaga dan perencanaan matang, Polri menegaskan kesiapannya dalam mengawal dan mengamankan seluruh agenda perayaan kemerdekaan. “Ini adalah wujud pengabdian Polri untuk memastikan seluruh masyarakat dapat merayakan HUT RI ke-80 dalam suasana yang aman, nyaman, dan damai,” pungkas Trunoyudo.  ***

Penulis : Atril

Berita Terkait

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan
PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi
Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan
KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB
Immanuel Ebenezer Akui Terima Penerimaan Lain di Luar Kasus Sertifikat K3
Pengamat: Perbaikan Polri Bisa Dilakukan Tanpa Ganti Kapolri
Uji Materi Pasal 8 UU Pers Dinilai Mampu Perjelas Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Polemik di SMAN 1 Cimarga Berakhir, Kepala Sekolah Dinonaktifkan dan Siswa Dikenai Sanksi Pembinaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:05 WIB

PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Denda Royalti atas Penyalahgunaan Logo Resmi

Selasa, 16 September 2025 - 23:28 WIB

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Rabu, 10 September 2025 - 08:52 WIB

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

Ekonomi/Bisnis

Koperasi Merah Putih, Gerakan Baru Menuju Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 01:40 WIB

Peristiwa

Sempati 89 Berduka Kehilangan Sosok Peduli Sesama

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:22 WIB

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes