Pengemudi Rantis Brimob Bripka Rohmat Menangis, Minta Maaf ke Orang Tua Affan Kurniawan

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, BeritaKita – Pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob, Bripka Rohmat, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas usai tertabrak rantis dalam kericuhan di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (28/8) malam.

 

Permintaan maaf itu disampaikan Rohmat saat menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9). Dengan suara bergetar, ia menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk mencelakai, apalagi menghilangkan nyawa korban.

 

“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” ujar Rohmat sambil menitikkan air mata.

 

Ia menekankan bahwa sebagai anggota Bhayangkara Brimob, dirinya hanya melaksanakan perintah pimpinan.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tegaskan Proses Hukum atas Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Pemuka Agama di Pondok Melati

“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Jiwa kami Tribrata untuk melindungi dan melayani masyarakat. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” kata Rohmat di hadapan majelis sidang.

 

Dalam persidangan, KKEP menjatuhkan sanksi berat kepada Bripka Rohmat berupa mutasi demosi selama tujuh tahun, sesuai sisa masa dinasnya di kepolisian. Selain itu, ia juga dijatuhi sanksi administrasi berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

 

Tak hanya itu, Rohmat juga dikenai sanksi etika. Perbuatannya dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan ia diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP serta secara tertulis kepada pimpinan Polri.

 

Dalam perkara ini, total ada tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yakni Kompol Kosmas K. Gae, Bripka Rohmat, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Dari jumlah itu, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat dinyatakan melakukan pelanggaran kategori berat, sementara lima lainnya dikenai pelanggaran kategori sedang.

Baca Juga :  Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn Soroti Ketidakjelasan Dokumen dalam Sidang Ijazah Jokowi

 

Kompol Kosmas yang berada di kursi depan mendampingi Rohmat saat mengemudi rantis, dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

 

Insiden maut yang menewaskan Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, ketika aparat kepolisian berusaha memukul mundur massa aksi di kawasan Kompleks Parlemen. Kericuhan kemudian meluas ke sejumlah titik, termasuk Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Di wilayah Pejomponganlah, rantis Brimob diduga menabrak dan melindas Affan Kurniawan.  ***

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT, Dugaan Suap Ijon Proyek Capai Rp9,5 Miliar
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB
Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah
Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi
Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur
Rutan Karimun Sukses Kembangkan Program Kemandirian, Panen Kangkung Capai 180 Kg
“Ahli Hukum Jelaskan Mengapa Pernikahan Beda Agama Masih Sulit Dilegalkan di Indonesia”
Polisi Periksa 46 Siswa SMAN 72, Dalami Dugaan Perundungan dalam Kasus Ledakan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT, Dugaan Suap Ijon Proyek Capai Rp9,5 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:08 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Terlibat Dugaan Korupsi Iklan BJB

Sabtu, 29 November 2025 - 09:19 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Gelar Perkara Khusus Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah

Kamis, 27 November 2025 - 09:03 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Lima Remaja Bersenjata Saat Patroli Cipta Kondisi

Selasa, 25 November 2025 - 20:17 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Teror Seksual, Polisi Terkendala Prosedur

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes