Jakarta, Berita Kita – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Kamis (1/5), isu penghapusan sistem outsourcing kembali mencuat sebagai salah satu tuntutan utama para buruh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa pemerintah masih memerlukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah final terkait penghapusan praktik alih daya tersebut.
Dalam keterangannya kepada media saat menghadiri kegiatan di Universitas Pertamina, Jakarta, Kamis (1/5), Wamenaker yang akrab disapa Noel menjelaskan bahwa persoalan outsourcing bukanlah hal yang bisa diputuskan secara instan karena memerlukan penelaahan teknis dari berbagai aspek.
“Itu pasti ada hal-hal yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” ujar Noel.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dikabulkannya tuntutan buruh terkait penghapusan outsourcing, Noel menyatakan bahwa kewenangan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala eksekutif negara.
“Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah, ya harus dilakukan. Tinggal nanti kita lihat kajiannya seperti apa,” tambahnya.
Mengapa Penghapusan Outsourcing Jadi Sorotan?
Sistem outsourcing selama ini dinilai banyak pihak, terutama kalangan buruh, sebagai bentuk ketidakadilan dalam hubungan industrial. Para pekerja outsourcing sering kali tidak mendapatkan jaminan kerja yang setara dengan pegawai tetap, termasuk dalam hal perlindungan upah, tunjangan, dan kepastian kerja.
Bagaimana Pemerintah Menanggapi Aspirasi Buruh?
Noel menyampaikan bahwa peringatan May Day seharusnya menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan kalangan pekerja. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting demi mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti perang tarif yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan.
“Ini momentum di mana semua kekuatan komponen bangsa harus saling kolaborasi. Ditambah lagi ini momen di mana perang tarif ini punya dampak yang luar biasa,” ungkap Noel.
“Tinggal ini bisa kita jadikan sebuah momentum untuk saling mengikat diri kita untuk bicara tentang patriotisme, menjadikan momentum (kolaborasi) antara industri, kaum buruh dan juga pemerintah,” lanjutnya.
Apa Sikap Presiden Terkait Outsourcing?
Dalam pidato peringatan May Day yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap penghapusan sistem outsourcing. Ia menyebut bahwa pemerintah akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai salah satu langkah konkret dalam mewujudkan reformasi ketenagakerjaan.
Presiden menegaskan bahwa meskipun penghapusan outsourcing menjadi prioritas, pemerintah juga harus mempertimbangkan stabilitas iklim investasi yang menjadi tulang punggung penciptaan lapangan kerja.
“Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” tegas Prabowo.
Kesimpulan
Dengan berbagai pernyataan dari Wamenaker dan Presiden, terlihat bahwa isu penghapusan outsourcing kini tengah memasuki tahap kajian serius di lingkup pemerintah. Para buruh pun diharapkan terus mengawal proses ini, sambil menjaga semangat kolaborasi demi sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan. ***
(Redaksi)
Editor : Rizki
Sumber Berita: Rilis