Polisi Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Bekasi, 12 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, BeritaKita – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Bekasi dengan mengamankan 7 pelaku dan 12 unit motor sebagai barang bukti. Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustofa, mengatakan bahwa para pelaku terbagi dalam dua kelompok dan sering beraksi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Senin, (30/06/2025).

 

Mereka mengincar kendaraan sepeda motor di tempat sepi yang ditinggal pemiliknya, seperti di depan rumah, kos-kosan, dan lokasi lainnya yang dianggap aman bagi pelaku. “Pelaku ini mengincar korbannya di lokasi yang cukup sepi”, ungkap Mustofa.

Baca Juga :  Tangis Ibu Arumi: Balita 15 Bulan Diamputasi Usai Diduga Jadi Korban Malapraktik di NTB

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 37 tempat kejadian perkara (TKP) di Cikarang Timur, Cikarang Barat, Cikarang Utara, serta kawasan MM, Maikarta, dan Deltamas. Para pelaku menjual motor curian dengan harga Rp 2 juta per unit dan menggunakan uang hasil kejahatan untuk keperluan sehari-hari.

 

Polres Metro Bekasi berkomitmen mengembalikan sepeda motor curian ke pemiliknya menjelang HUT Bhayangkara ke-78. “Setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang sah”, kata Mustofa.

Baca Juga :  Polsek Palmerah Sikat Preman Berkedok Debt Collector dan Pengamen, 19 Orang Diciduk!

 

Detail Penangkapan 

 

– 7 pelaku diamankan, 5 di antaranya ditangkap di wilayah Polsek Cikarang Timur

– 12 unit motor curian diamankan sebagai barang bukti

– 37 TKP ditemukan di Cikarang Timur, Cikarang Barat, Cikarang Utara, serta kawasan MM, Maikarta, dan Deltamas

 

Barang Bukti

 

– 6 unit sepeda motor

– 2 buah kunci magnet

– 2 unit kunci letter T

– 2 buah anak kunci untuk merusak kunci kontak sepeda motor.  ***

Editor : Rizki

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Terbongkar Jaringan Penjualan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Selamatkan Enam Korban dan Usut Modus Adopsi Palsu
Polsek Palmerah Sikat Preman Berkedok Debt Collector dan Pengamen, 19 Orang Diciduk!
Tangis Ibu Arumi: Balita 15 Bulan Diamputasi Usai Diduga Jadi Korban Malapraktik di NTB
Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak, Pelaku Dikenakan UU Kekerasan Seksual
Polisi Sapu Bersih Jukir Liar dan Debt Collector Ilegal di Grogol Petamburan
Polda Metro Jaya Tangkap 17 Orang Terkait Pendudukan Ilegal Lahan BMKG di Tangerang Selatan
Kericuhan Balai Kota Ditangkap di Cibitung oleh Polda Metro Jaya, Satu Masih Buron
Karyawan Jadi Dalang Perampokan Minimarket di Tanah Abang, Polisi Ungkap Modus Kejahatan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:47 WIB

Terbongkar Jaringan Penjualan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Selamatkan Enam Korban dan Usut Modus Adopsi Palsu

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:57 WIB

Polisi Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Bekasi, 12 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:53 WIB

Polsek Palmerah Sikat Preman Berkedok Debt Collector dan Pengamen, 19 Orang Diciduk!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:50 WIB

Tangis Ibu Arumi: Balita 15 Bulan Diamputasi Usai Diduga Jadi Korban Malapraktik di NTB

Minggu, 8 Juni 2025 - 05:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cilandak, Pelaku Dikenakan UU Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes