Polisi Sapu Bersih Jukir Liar dan Debt Collector Ilegal di Grogol Petamburan

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Berita Kita – Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi penertiban yang digelar Kepolisian Sektor Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Operasi tersebut menyasar keberadaan juru parkir (jukir) liar dan penagih utang (debt collector) yang beraktivitas di luar ketentuan hukum.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis di sejumlah lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, serta beberapa titik lain di kawasan Tanjung Duren.

Baca Juga :  Kericuhan Balai Kota Ditangkap di Cibitung oleh Polda Metro Jaya, Satu Masih Buron

 

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa sepuluh jukir liar dan tiga debt collector diamankan lantaran melakukan aktivitas penagihan yang dinilai tidak sesuai aturan.

 

“Para pelaku yang diamankan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujarnya.

 

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan praktik premanisme, pungutan liar, serta aksi penagihan utang yang merugikan warga.

 

Baca Juga :  Polisi Amankan 24 Pelaku Tawuran Bersenjata di Jakarta Barat dan Timur

“Ini tindak lanjut dari arahan pimpinan dan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan,” ungkap Hafiz.

 

Menurutnya, pihak kepolisian berkomitmen menjalankan operasi serupa secara rutin guna menjaga kenyamanan dan keamanan di wilayah hukum Grogol Petamburan.

 

“Premanisme, pungli, serta aktivitas debt collector ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah kami,” tegasnya. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tangkap 17 Orang Terkait Pendudukan Ilegal Lahan BMKG di Tangerang Selatan
Kericuhan Balai Kota Ditangkap di Cibitung oleh Polda Metro Jaya, Satu Masih Buron
Karyawan Jadi Dalang Perampokan Minimarket di Tanah Abang, Polisi Ungkap Modus Kejahatan
BPPKB Banten Minta Maaf atas Insiden Intimidasi di Pasar Induk Kramat Jati
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hentikan Penyebaran Konten Inses di Media Sosial
Polisi Amankan 24 Pelaku Tawuran Bersenjata di Jakarta Barat dan Timur
Anggota Ormas di Jaksel Ditangkap Polisi Jatanras karena Kasus Pemerasan dan Pungli
Personel Gabungan Intensifkan Patroli di Kawasan Industri untuk Cegah Premanisme
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:50 WIB

Polisi Sapu Bersih Jukir Liar dan Debt Collector Ilegal di Grogol Petamburan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:42 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 17 Orang Terkait Pendudukan Ilegal Lahan BMKG di Tangerang Selatan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:29 WIB

Kericuhan Balai Kota Ditangkap di Cibitung oleh Polda Metro Jaya, Satu Masih Buron

Senin, 19 Mei 2025 - 08:50 WIB

Karyawan Jadi Dalang Perampokan Minimarket di Tanah Abang, Polisi Ungkap Modus Kejahatan

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:48 WIB

BPPKB Banten Minta Maaf atas Insiden Intimidasi di Pasar Induk Kramat Jati

Berita Terbaru

Kenali gejala diabetes

Nenavin memiliki kandungan senyawa aktif yang bermanfaat bagi penderita diabetes